“Ngayah” Sebagai Penyuluh Agama Hindu, Gede Cakra: Ini Adalah Tugas Mulia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/3/22

“Ngayah” Sebagai Penyuluh Agama Hindu, Gede Cakra: Ini Adalah Tugas Mulia


Buleleng, dewatanews.com - Pengetahuan mendalam terhadap ajaran Agama Hindu bagi kaum milenial sekarang ini sudah tidak lagi sekental dahulu. Semua telah terkikis oleh perkembangan jaman era globalisasi, salah satu yang jelas kita saksikan yaitu tak jarang terlihat generasi muda di Bali dan Buleleng pada khususnya sudah tidak begitu memperhatikan pakem-pakem berbusana adat ke pura. 

Di tengah-tengah gempuran perkembangan fashion busana adat itu, salah satu warga asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan terketuk hatinya untuk terjun langsung mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan Agama Hindu. 

Pemuda Sangsit itu bernama Gede Cakra, (32),  sebagai langkah awal ia melamar pekerjaan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan diterima pada tahun 2018 lalu. Ia diberdayakan sebagai penyuluh Agama Hindu non PNS untuk wilayah Desa Adat Bangkah, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula. Bermodalkan perjanjian kerja dan pengetahuannya, ia memberanikan diri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan terkait ajaran Agama Hindu.

Tekadnya untuk melestarikan adat, seni dan budaya Agama Hindu mengukir berbagai kisah suka duka yang menjadikan dirinya menjadi pribadi dengan kualitas yang lebih baik dan matang. 

Berawal dari ceritanya via telepon, Gede Cakra mengaku pertama kali hadir di tengah-tengah masyarakat dalam acara keagamaan di Pura Desa Pacung. Disana ia merasa sangat gugup, karena semua mata tertuju padanya. Namun, berkat rahmat Tuhan, penyampaian edukasi yang keluar dari mulutnya mendapat respon positif dan apresiasi masyarakat sekitar. Pada saat itu Gede Cakra membawakan materi tentang peran wanita sebagai benteng tradisi Hindu di Bali. 

“Sejak saat itu Saya mulai diterima oleh masyarakat Desa Adat Bangkah, Desa Pacung dalam memberikan berbagai pengetahuan terkait pembinaan ajaran Agama Hindu. Ini adalah tugas berat bagi Saya dan teman-teman penyuluh lainnya,” ujar Ayah satu anak itu.

Gede Cakra mengakui menjadi tenaga penyuluh Agama Hindu itu tidak mudah, harus memiliki jiwa yang mulia dan juga menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat yang berbeda karakter. Kesehariannya memang cukup berat, mulai dari menyiapkan materi, penguasaan materi, hingga pada ketekunan sikap yang baik untuk menebar kebaikan.

Jika dilihat dari sudut yang lain, penghasilan Gede Cakra selaku tenaga penyuluh Agama Hindu non PNS memang terbilang kecil untuk memenuhi kebutuhannya bersama keluarga. Namun demikian, ia tidak pernah goyah untuk memberikan pembinaan dan mewujudkan generasi muda Buleleng yang patuh akan “Sradha dan Bhakti” sebagai pemeluk Agama Hindu. 

“Hingga kini, selain bertugas di Desa Adat Bangkah, Saya juga memberikan penyuluhan di tempat lain, seperti di panti asuhan, panti jompo, dan beberapa yayasan yang menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Buleleng,” terangnya.

Tidak hanya fokus pada tugasnya di wilayah binaan, Gede Cakra juga “Ngayah” di desanya bilamana dibutuhkan untuk memberikan pembinaan. Ia tidak pernah ragu sedikit pun, karena ia telah berkomitmen bahwa menjadi penyuluh Agama Hindu harus selalu siap dan pekerjaannya adalah tugas mulia.

Disingung terkait pemenuhan kebutuhan hidup, Ayah dua anak ini mengaku beternak babi kecil-kecilan di rumahnya. Ia mengakui penghasilannya sebagai pegawai non PNS belum mencukupi untuk kebutuhan keluarga, maka dari itu ia secara bertahap mengumpulkan modal untuk beternak babi. 

“Astungkara, dengan dukungan orang tua dan istri, Saya bisa beternak babi hitam. Ya adalah untuk membantu ekonomi keluarga. Semoga usaha jual beli babi Saya bisa lancer terus,” harapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com