Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur Bali atas Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/22/22

Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur Bali atas Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal

Denpasar, dewatanews.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mewakili Gubernur Bali Wayan Koster membacakan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I tahun Sidang 2022, bertempat du Ruang Sidang DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (21/2).

Adapun tetang Pandangan Umum Fraksi tentang Penyertaan Modal, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa terdapat penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 579 juta, yang sebenarnya sudah masuk sebagai penyertaan modal tahun 1981 s/d 1985 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. 

Dalam kesempatan sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Wagub Cok Ace juga menyampaikan apresiasi akan dukungan DPRD terhadap Pemprov Bali untuk menjado pemegang saham mayoritas di BPD Bali. 

“Langkah strategis yang perlu dilakukan adalah dengan mengupayakan kekurangan penyertaan modal pada Bank BPD Bali untuk bisa menjadi pemegang saham mayoritas,” jelasnya. Pemprov Bali mengupayakan penyertaan modal sebesar Rp. 225 miliar yang diupayakan akan dibayar secara keseluruhan hingga tahun 2023. Menurutnya hingga tahun 2021, Pemprov Bali mempunyai saham sebesar 34,63% di BPD Bali.

Selain itu, Wagub Cok Ace juga menyinggung tentang dibukanya Bali untuk PPLN sejak tanggal 4 Februari 2022. PPLN menurutnya dapat melakukan karantina di hotel karantin adengan sistem Bubble dan Non-Bubble. 

“Sistem Bubble mengijinkan wisman beraktivitas di luar kamar namun masih dalam satu Kawasan hotel, sedangkan sistem non-bubble wisman harus karantina di dalam hotel,” imbuhnya. 

Pemerintah Provinsi Bakli, dalam hal ini Satgas COVID-19 bekerjasama dengan banyak pihak dalam menanggulangi penyebaran COVID-19, baik dalam jajaran Pemprov Bali, instansi vertikan dan para stakeholder pariwisata. Berbagai hal yang dilakukan seperti sosialisasi penggunaan aplikasi pedulilindungi di sarana pariwisata, akselerasi vaksin kepada paea SDM Pariwisata, mengeluarkan Rekomendasi untuk hotel karantina Bubble dan non-Bubble yang dibantu oleh tim verifikasi KKP. 

Hal-hal lain yang menjadi sorotan pada Jawaban Gubernur pagi itun adalah terkait dualism PHDI, pengingkatan pelayanan pengambilan sampel darah babib di satu lokasi skala besar untuk mencegah penyakit menular, keberhasilan ekspor vanili, serta penambahan kebijakan bonus kepada atlet daerah.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com