Pemkab Buleleng Bersama MDA Gelar Rapat Kriteria Penilaian Lomba Ogoh-Ogoh - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/22

Pemkab Buleleng Bersama MDA Gelar Rapat Kriteria Penilaian Lomba Ogoh-Ogoh


Buleleng,  dewatanews.com - Gubernur Bali mengapresiasi Pasikian Yowana Desa Adat se-Bali yang melaksanakan "Nyomya Bhuta Kala" pengarakan ogoh-ogoh pada pengerupukan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944. Berkenaan hal itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kembali menyelenggarakan lomba Ogoh-ogoh ditingkat kecamatan dan kabupaten/kota se-Bali. 

Melihat hal itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan melakukan rapat bersama Majelis Desa Adat (MDA) kecamatan dan kabupaten untuk mensosialisasikan kepada desa adat terkait ketentuan serta kriteria penilaian lomba ogoh-ogoh di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pada rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep itu dilakukan di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Senin, (21/2). 

Maksud dan tujuan lomba ogoh-ogoh itu sebagai penghargaan terhadap kreativitas Pasikian Yowana Desa Adat se-Bali dalam mendedikasikan semangat keagamaannya melalui kreasi ogoh-ogoh.

Adapun ketentuan dalam lomba tersebut, yakni ogoh-ogoh yang telah dibuat terkait perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944, setiap desa adat hanya boleh mendaftarkan satu ogoh-ogoh, prajuru desa adat mendaftarkan ogoh-ogoh mulai tanggal 5 sampai 13 Maret 2022, ogoh-ogoh terbuat dari bahan ramah lingkungan, tinggi ogoh-ogoh minimal 3 meter, bentuk atau tema ogoh-ogoh tidak menampilkan unsur SARA dan Pornografi, menyediakan dan memajang narasi/sinopsis sesuai tema cerita ogoh-ogoh yang dibuat. 

Dalam tahapan penilaian tingkat Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 25 Maret 2022, tim juri masing-masing kecamatan menentukan 3 ogoh-ogoh nominasi terbaik tingkat kecamatan untuk diajukan pada penilaian tingkat kabupaten/kota, dan hasil penilaian kecamatan diumumkan pada tanggal 26 Maret 2022.

Selain itu, dari tahap penilaian tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2022, tim juri masing-masing kabupaten/kota memilih 3 ogoh-ogoh sebagai peringkat terbaik I, II, dan III, serta hasil penilaian kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 9 April 2022.

Adapun hadiah yang diperoleh sebagai berikut, sembilan terbaik 1, 2, dan 3 tingkat kabupaten/kota se-Bali masing-masing memperoleh 50 juta rupiah, 35 juta rupiah, 25 juta rupiah dan piagam penghargaan. 

Tidak hanya itu, selain yang mendapat peringkat terbaik I, II, dan III di kabupaten/kota, 144 nominasi terbaik kecamatan se-Bali memperoleh hadiah hiburan masing-masing sebesar 5 juta rupiah dan piagam penghargaan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com