Cegah Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polsek Densel Amankan Belasan Motor di Serangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/22

Cegah Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polsek Densel Amankan Belasan Motor di Serangan

Denpasar, dewatanews.com  - Makin maraknya anak muda yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong sangat mengganggu aktifitas warga dan membayakan pengguna jalan lainnya yang akan menuju wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.


Untuk Memastikan Keamanan dan kondusifitas wilayah menjadi tugas Polri khususnya Polsek Denpasar Selatan, hal ini dilakukan guna menekan dan mencegah gangguan Kriminalitas serta Atensi kegiatan anak anak muda seperti aksi balap liar seputaran wilayah Denpasar Selatan.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan dengan dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., di dampinggi Waka Polsek dan Para Perwira Polsek Densel bersama bersama tiga puluh personil pada Minggu (20/2/2022) sore,  sekitar pukul 17.00 Wita setelah dilakukan apel di Mapolsek Densel kemudian dilanjutkan menuju wilayah kelurahan Serangan untuk atensi anak muda yang kumpul-kumpul maupun yang melaksanakan aksi balap liar di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Densel beserta personil gabungan diantaranya tiga puluh personil gabungan Polsek Densel dibantu enam Babinsa Desa/Kelurahan Denpasar Selatan, enam belas Pecalang serta tujuh limas Kelurahan Serangan, melakukan penyekatan di pintu masuk menuju kelurahan serangan untuk mengantisipasi sepeda motor yang akan masuk maupun keluar dari wilayah serangan, mengingat hari Minggu merupakan waktu dimana anak muda yang tergabung dalam geng motor melakukan kumpul-kumpul maupun melakukan aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut Personil Gabungan Polsek Densel beserta Babinsa, pecalang dan linmas Kelurahan Serangan berhasil mengamankan sembilan belas unit motor dengan menggunakan knalpot brong dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.

Selanjutnya keseluruhan unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mako Polsek Densel untuk dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang.

Kapolsek Denpasar Selatan, selalu menyampaikan kepada personil jajaranya untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan termasuk kegiatan anak anak muda yang akan melaksanakan aksi balap liar atau Trek trek'an serta sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 dengan mecegah kerumunan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Kami selalu berupaya untuk memastikan wilayah Denpasar Selatan dalam keadaan aman dan warga masyarakat di wilayah Denpasar Selatan maupun dari luar Denpasar Selatan dapat beraktifitas dengan nyaman serta meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan,” kata Kapolsek Densel.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com