Perketat Pengawasan, Kapolresta Denpasar Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/24/22

Perketat Pengawasan, Kapolresta Denpasar Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan


Denpasar, dewatanews.com - Berkaca kejadian di salah satu Rutan Polres di Bali, semewah apapun Rutan apabila Man Powernya (petugas Jaga) tidak melaksanakan tugas dengan baik maka kemungkinan hal yang tidak diingikan akan terjadi,hal itu disampaikan Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K ,M.H  saat melakukan pengecekan ke Ruang tahanan Polresta Denpasar Senin (24/01/2022) dengan didampingi Kasat Tahti AKP I Nyoman Gunadi., S.H. dan Kasi Propam IPTU Harun Budiarto., S.H.

“Semewah apapun Rutan apabila Man Powernya tidak melaksanakan tugas dengan baik tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” Ungkap Kapolresta Denpasar.
 
Adapun yang menjadi obyek pengecekan ruang tahanan Polresta Denpasar meliputi kondisi keamanan dan kebersihan ruang tahanan, khususnya terali besi penutup ventilasi, CCTV serta kondisi kesehatan para penghuni ruang tahanan Polresta Denpasar.

Lebih lanjut Kapolresta Denpasar menekankan kepada satuan pengawasan dalam hal ini Unit Propam agar melakukan pengawasan ketat terhadap anggota jaga tahanan agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik dan diruang Satuan Tahti juga terpasang Cctv untuk mengawasi dalam Rutan Polresta Denpasar selain itu yang terpenting adalah pengawasan ketat terhadap para tahanan dengan selalu melakukan pengecekan secara berkala setiap saat kondisi rutan.

Saat ini jumlah penghuni ruang tahanan Polresta Denpasar beserta Polsek jajaran Polresta Denpasar sebanyak 188 orang  terdiri dari 167 laki laki dan 21 perempuan yang menempati lantai I dan lantai II rutan.

Dari hasil pengecekan Kapolresta Denpasar bersama Tim di rutan Polresta Denpasar tidak diketemukan barang atau benda yang membahayakan di dalam kamar para tahanan dan kondisi ruang tahanan cukup sehat.


Penekanan Kapolresta Denpasar kepada petugas Jaga ruang tahanan agar tetap melakukan melaksanakan protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 saat adanya besuk tahanan bagi keluarga ataupun pengunjung dan juga terhadap semua tahanan sesuai SOP mengingat wabah Covid-19 belum berakhir.

“Tetap terapkan Protokol kesehatan ketat saat jam kunjungan bagi keluarga tahanan dan juga para penghuni rutan sesuai dengan SOP,” tegas Kombes Jansen Avitus.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com