Bupati PAS Lakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/22/21

Bupati PAS Lakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol

 

Buleleng, dewatanews.com - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST melakukan pertemuan silaturahmi dengan pengurus partai politik dalam rangka penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Selasa, (22/6).

Dalam sambutannya, Bupati yang biasa disapa PAS itu mengatakan tujuan dari pemberian bantuan kepada partai politik ini dapat mendukung program kerja yang sudah direncanakan. Dari program itu dapat menjalankan kaderisasi partai sehingga mampu melahirkan calon-calon pemimpin. Di samping itu, dirinya berterima kasih kepada partai politik yang sudah mendukung dalam mejalankan program Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Drs. Komang Sumertajaya dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar bisa menjalin kerjasama, meningkatkan komunikasi timbal balik antara partai politik dengan pemerintah.

Selain itu, dirinya melaporkan fasilitasi penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan itu nantinya akan ditandatangani langsung oleh Ketua Partai Politik bersama Bupati Buleleng. Untuk diketahui besaran perolehan bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2021 sebesar Rp. 1.142.946.545.

“Partai Nasdem mendapat bantuan sebesar Rp. 108.513.000, PDIP sebesar Rp. 455.670.000, Golkar sebesar Rp. 179.227.545, Gerindra sebesar Rp. 110.337.000, Demokrat sebesar Rp. 106.435.000, PKB sebesar Rp. 40.323.000, Hanura Rp. 95.408.000, dan Perindo Rp. 47.033.000,” jelasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com