Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 197 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/9/21

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 197 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren yang berfluktuatif. Pada Selasa (9/2) ibukota Provinsi Bali ini mencatatkan penambahan kasus sembuh sebanyak 104 orang, kasus positif bertambah 197 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan data tersebut tentu dapat dilihat bahwa tren penularan masih fluktuatif, namun masih terjadi penularan aktif. Sehingga wajib bagi kita bersama untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Terkait kasus meninggal dunia pasien pertama diketahui seorang laki-laki berusia 60 tahun dengan status domisili di Kelurahan Pemecutan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada Januari 2021 dan dinyatakan meninggal pada 9 Februari 2021.

 “Hari ini kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 104 orang, kasus positif bertambah 197 orang dan 1 pasien terkonfirmasi dinyatakan meninggal dunia, hingga saat ini kasus Covid-19 masih menunjukan tren fluktuatif, tren penularan yang masih terjadi ini, walaupun angka kesembuhan terus bertambah, kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa  (9/2).

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.

"Sesuai arahan bahwa hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu," ujarnya

Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 8.728  kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 7.454 orang  (85,40 persen), meninggal dunia sebanyak 155 orang (1,78 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  1.119 orang (12,82 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com