Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Banner dan Baliho di Atas Trotoar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/3/21

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Banner dan Baliho di Atas Trotoar

 

Denpasar, dewatanews.com - Satpol PP Kota Denpasar kembali  menertibkan sejumlah banner dan baliho atau papan nama tempat usaha cuci motor dan mobil yang dipasang di atas trotoar di Jalan Kebo Iwa Selatan Padangsambian Minggu (3/1). Penertiban itu menindak lanjut pengaduan masyarakat yang disampaikan di layanan pengaduan Pro Denpasar Plus. "Ketika di cek ternyata benar, maka dari itu kami langsung menertibkan baliho tersebut," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar saat dikorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, pemasangan baliho di atas trotoar sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan. Selain itu memasang maupun menaruh banner serta baliho di atas trotoar  membuat wajah Kota Denpasar menjadi semeraut.

Menurut Sayoga pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mempromosikan tempat usahanya  asal sesuai dengan prosedur. Mengingat memasanga baliho di Kota Denpasar ada tata tertib dan izinnya. Maka dalam kesempatan itu Sayoga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memasang baliho agar berkordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar. 
 

Agar kejadian seperti tidak terulang kembali, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh ruas jalan di Kota Denpasar. Tidak hanya itu pihaknya  juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemantuan. "Jika ada menemukan  seperti ini agar segera melaporkan , ke Satpol PP Kota Denpasar, kami siap untuk menindak lanjuti," tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com