Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 46 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/4/21

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 46 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami pergerakan yang fluktuatif setiap harinya. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif. Seperti halnya pada Senin (4/1) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 64 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 46 orang yang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan. Pun demikian, kembali tersiar kebar duka. Seorang pasien Covid-19 di Kota Denpasar dinyatakan meninggal dunia.

Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 56 tahun dengan status domisili di Desa Pemogan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Januari 2021.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Panjer dan Kelurahan Sesetan mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 6 kasus baru. Disusul Desa Sanur Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Desa Sanur Kaja, Kelurahan Renon dan Kelurahan Tonja turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.

Selain itu, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Serangan dan Kelurahan Tonja mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan sebanyak 22 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (4/1) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.902 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.508 orang  (91,96 persen), meninggal dunia sebanyak 109 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  285 orang (5,82 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com