Gubernur Koster Ikuti Rilis Data Kependudukan Secara Bersama-Sama BPS-Kemendagri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/22/21

Gubernur Koster Ikuti Rilis Data Kependudukan Secara Bersama-Sama BPS-Kemendagri

 

Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti acara Rilis Bersama Data Sensus Penduduk Tahun 2020 dan Data Administrasi Kependudukan Tahun 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia  antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) secara virtual di Ruang Video Conference (Vidcon), Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (21/1).

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhamad Hudori  dalam sambutannya saat membacakan Data Administrasi Kependudukan menyampaikan, data yang  dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri  ini pertama kalinya dilakukan rilis secara bersama-sama dengan  BPS.
 
“Rilis ini saya kira merupakan wujud sinergi yang dilakukan antara BPS dengan Kemendagri sejak persiapan sensus penduduk tahun 2020. Hal ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah kompak untuk mewujudkan satu data Indonesia yang diawali dari satu data kependudukan Indonesia,” kata Hudori  sembari  menyampaikan pentingnya data kependudukan guna berbagai keperluan, baik negara, lembaga, swasta maupun perorangan.

Dikatannya bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa data kependudukan Kemendagri digunakan untuk semua keperluan, antara lain untuk pelayanan publik, untuk perencanaan pembangunan. “Baik perencanaan pembangunan nasional maupun perencanaan pembangunan daerah,  untuk alokasi anggaran, untuk pembangunan demokrasi,  dan adalah menegakkan hukum serta pencegahan kriminal,” sebutnya.

Selanjutnya menurut dia, adapun data jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data kependudukan Kemendagri semester 2 tahun 2020 yang telah diintegrasikan dengan data hasil sensus penduduk, yakni berjumlah 271.349.889 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari perempuan sebanyak 134.229.988 jiwa dan laki-laki sejumlah 137.119.901 jiwa, dengan jumlah kartu keluarga sejumlah 86.437.053.

Ditambahkannya, sebaran jumlah penduduk terpadat per pulau Indonesia berdasarkan data Kemendagri ditempati urutan pertama oleh Pulau Jawa sebesar 55,94%, disusul Sumatera sejumlah 21,73%, kemudian Sulawesi sejumlah 7,43%, Kalimantan 6,13%, Bali dan Nusa Tenggara berjumlah sekitar 5,57%, Papua sejumlah 2,02% serta Maluku 1,17%.

Senada dengan Muhammad Hudori, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto turut menyampaikan hal serupa bahwa rilis data kependudukan kedua instansi tersebut secara bersama – sama baru pertama kalinya dilaksanakan.  

“BPS - Kemendagri telah menerapkan komitmen ke depan kita akan terus-menerus bekerjasama untuk membenahi data kependudukan Indonesia. Saya sangat berharap bahwa hasil kerjasama ini akan saling melengkapi, sehingga para pengguna data dapat memperoleh gambaran yang lebih komplit mengenai dampak kependudukan di Indonesia, yang menjadi sangat penting untuk membuat perencanaan di berbagai bidang,” kata Kecuk.

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 oleh BPS, menurut Kecuk jumlah penduduk Indonesia saat ini yakni 270.203.916 jiwa, dengan tingkat kesesuaian alamat domisili dan kartu keluarga sebesar 91,32 % atau sejumlah 246.74 juta jiwa, sedangkan sisanya sebesar 8,68% atau sejumlah 23.47 juta jiwa berdomisili tidak sesuai kartu keluarga.

“Jumlah penduduk Indonesia berdasar hasil sensus penduduk tahun 2020 berdasarkan periode bulan September tahun 2020, sementara data dari Adminduk mengacu kepada posisi bulan Desember 2020. Ada kenaikan karena ada laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,4 persen dari bulan September dan bulan Desember  2020. Satu hal yang perlu kita jadikan catatan, meskipun pada level nasional jumlah penduduk dari BPS dan Dukcapil sudah menyatu dan tunggal, tentu ada perbedaan pada level provinsi meskipun perbedaan ini tidaklah signifikan,” terangnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com