DPD PDI Perjuangan Bali Rayakan HUT ke-48 Ditandai dengan Pemotongan Tumpeng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/21

DPD PDI Perjuangan Bali Rayakan HUT ke-48 Ditandai dengan Pemotongan Tumpeng

 

Denpasar, dewatanews.com - Memperingati HUT Ke-48 PDI Perjuangan yang jatuh pada Minggu (10/1) ini ditandai dengan pemotongan tumpung dimasing-masing daerah di seluruh Indonesia lewat virtual.

Adapun tema yang diangkat dalam perayaan HUT kali ini bertemakan Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan dengan dihadiri seluruh anggota, kader dan para simpatisan.

Pada acara tersebut DPP Partai PDI Perjuangan menargetkan meraih rekor MURI terkait jumlah partisipan yang mengikuti peringatan HUT secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Setidaknya akan diikuti oleh 365.600 partisipan pada kegiatan yang dimulai Pukul 14:00 WIB.

"Selain jajaran partai termasuk DPR seluruh tingkatan juga diikuti 14 kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi serta 274 kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota," ujar Koordinator Umum HUT ke-48 PDI Perjuangan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam keterangan pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Dijelaskannya, melalui rapat DPD Partai dan DPC Partai telah memutuskan membuat Sub Tema Peringatan HUT ke-48 PDI Perjuangan yakni Memantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Peringatan HUT ke-48 PDI Perjuangan ditandai dengan pemotongan dan pembagian tumpeng kepada komponen masyarakat. Jumlah tumpeng yang dibagikan sebanyak 48 tumpeng di DPP Partai, disetiap DPD Partai dan DPC Partai seluruh Indonesia.

"Pembagian tumpeng ini juga ditargetkan untuk memecahkan rekor MURI Jumlah Tumpeng Terbanyak," jelasnya. (DN - BDI)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com