Awal Tahun 2021, Tim Yustisi Denpasar Terus Gencarkan Prokes - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/2/21

Awal Tahun 2021, Tim Yustisi Denpasar Terus Gencarkan Prokes

 

Denpasar, dewatanews.com - Awal tahun baru 2021 Tim Yustisi Kota Denpasar tetap laksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar secara ketat. Penertiban tahun 2021 ini  juga menyasar pertokoan,warung angkringan pedagang kaki lima dan pengguna jalan. "Meskipun tahun telah berganti namun kasus covid 19 masih terus ditemukan maka dari itu penertiban harus tetap dilaksanakan," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga  saat ditemui Sabtu (2/1).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban protokol kesehatan kali ini masih ditemukan  14 orang pelanggar. Namun semua  pelanggar yang terjaring tidak ada yang di denda karena mereka semua telah membawa masker. Hanya salah pada penggunaannya dan tidak sempurna karena dipasang di dagu, sebagai sanksinya hanya diberikan pembinaan.

Dalam pembinaan tersebut Sayoga menegaskan kepada pelanggar bahwa masker itu harus digunakan dengan benar pada tepatnya bukan sebagai hiasan atau agar tidak di denda saja. Melainkan peraturan tersebut dibuat agar masyarakat tidak terpapar atau tertular covid 19 ketika beraktifitas diluar rumah. Mengingat semua orang bisa terpapar virus covid 19 jika tidak disilpin dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu antisipasinya agar tidak tertular adalah dengan menggunakan masker yang baik dan benar.

Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, Sayoga juga mengingatkan  para pelaku usaha agar menyiapkan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya.  Jika semua komponen telah menerapkan protokol kesehatan maka mata rantai penularan ini akan cepat diputus, sehingga  perekonomian  masyarakat segera bisa kembali pulih. Selebih nya dia mengajak masyarakat lainnya untuk secara sadar dan jangan sampai abai dalam menerapkan protokol kesehatan. "Langkah kecil dan sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan sangat berarti dalam memutus rantai penularan covid 19," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com