Polisi Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/23/20

Polisi Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan

 

Jakarta, dewatanews.com - Polisi berhasil mengamankan 201 kilogtam sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut kepolisian, barang terlarang tersebut dikendalikan oleh jaringan narkoba internasional. Indikasinya, terdapat kode '555' yang merupakan kode jaringan Timur Tengah.

"Kode yang sama '555', ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Saya katakan Timur Tengah karena memang kodenya sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/12).

Ia mengungkap, kode tersebut memiliki kesamaan dengan jaringan narkoba yang pernah ditangkap oleh tim Satgas Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan pada Januari lalu.

"Kalau kita lihatt kodenya ini, pasti ingat tanggal 30 Januari 2020 yang lalu kita berhasil mengamankan jaringan di Serpong, ada 1 ditembak mati saat itu di Serpong dekat tol arah Banten," terangnya.

Diungkapkan Yusri, kasus ini terungkap setelah Satgas Merah Putih menyelidiki sebuah informasi adanya pengiriman narkoba ke Jakarta. Tim gabungan kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap 10 pelaku di beberapa tempat.

Keterangan salah satu pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan dikirim ke sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tim selanjutnya melakukan control delivery terhadap mobil berisi narkoba tersebut.

"Kemudian kita ikuti dengan membawa satu orang ke sini dan memang ditunjukkan ke satu orang di sini, di hotel ini," kata Yusri.

Di lokasi tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku yang dimaksud. Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pelaku dan ditemukan sejumlah sabu di dalamnya.

"Ada 196 bungkus kurang lebih beratnya 201 kilogram sabu," tutur Yusri.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti dan para pelaku. 11 Pelaku saat ini diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com