Pemprov Bali Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/17/20

Pemprov Bali Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

 

Denpasar, dewatanews.com - Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Untuk itu penguatan keterbukaan informasi publik harus terus diupayakan baik melalui  pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. Hal itu tentunya akan semakin memperluas dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. 

 

Demikian disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se Bali di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12)

Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwasannya penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik pada pagi hari ini lebih dari sekadar seremoni tahunan,  karena penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas performa Badan Publik dalam melampaui beberapa indikator keterbukaan  informasi publik. Momentum Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik juga  merupakan upaya untuk memberikan tempat utama bagi budaya keterbukaan informasi publik yang diamanahkan.

 

“Saya harap penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi acuan untuk bisa menyajikan data yang akurat dalam mendukung informasi yang diberikan. Di era digitalisasi saat ini, tentunya akan lebih mudah bagi  badan publik untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, “imbuhnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa komitmen kuat  Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat telah mendapat apresiasi dari   Komisi Informasi Pusat  RI  dengan diraihnya  Kualifikasi Informatif, yang merupakan capaian tertinggi dalam kategori keterbukaan informasi. 

 

“Ini merupakan hasil karya kolaboratif antara layanan informasi publik dilingkungan Pemerintah Provisi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali dan partisipasi aktif masyarakat Bali. Untuk itu saya memberikan apresiasi dan kedepannya kita perkuat terus layanan informasi sehingga keterbukaan informasi publik kepada masyarakat semakin meningkat, “tuturnya.

Terdapat empat indikator penting dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik diantaranya mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik serta pengelolaan informasi dan dokumentasi. Keempat indikator inilah yang selanjutkan dijadikan acuan dalam penentuan kualifikasi badan publik  menjadi kualifikasi informatif, menuju informatif serta cukup informatif. 

 

Dalam acara yang turut dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa , Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, Kepala Diskominfos Kabupaten/ kota se Bali diserahkan sertifikat dengan kualifikasi informatif kepada 3 kabupaten /kota yaitu Pemerintah Kota Denpasar, pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com