Satpol PP Denpasar Tertibkan Tempat Bilyard dan Kafe - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/8/20

Satpol PP Denpasar Tertibkan Tempat Bilyard dan Kafe

 

Denpasar, dewatanews.com - Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan Tempat Bilyard di Jl Bung Tomo Sabtu (7/11) kemarin malam.

Lagi lagi sebuah tempat permainan yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini ditertibkan Sat Pol PP Kota Denpasar. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga setempat bahwa tempat tersebut menimbulkan kebisingan dan melanggar protokol kesehatan yakni menciptakan kerumunan, tidak ada menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.

Dari laporan tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi, ternyata  benar tempat bilyard tersebut menimbulkan gangguan dan ketidak nyamanan bagi warga setempat karena menghidupkan musik terlalu keras. Selain itu mereka juga melanggar protokol kesehatan. "Untuk menekan penularan covid 19 maka kami terpaksa membubarkan orang orang yang ada di tempat bilyard tersebut," tegas Sayoga.

Di hari yang sama, pihaknya juga melakukan penertiban beberapa kafe yang ada di Padang Galak, karena dari laporan masyarakat beberapa kafe menghidupkan musik terlalu keras hingga sampai ke rumah warga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan untuk tindak selanjutnya pihaknya masih melakukan penyidikan untuk tempat biliyar yang ada di Jalan Bung Tomo maupun beberapa kafe yang ada di Padang Galak . Jika dalam penyidikan itu pemilik tidak bisa menunjukan surat izin maka langkah selanjutnya akan di Sidang Tipiring  hingga penyegelan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com