Terkait Penanganan Covid-19, Pemkab Klungkung Ikuti Provinsi dan Pusat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/8/20

Terkait Penanganan Covid-19, Pemkab Klungkung Ikuti Provinsi dan Pusat

 

Klungkung, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan, mereka mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali dan pusat untuk penanganan COVID-19, terutama protokol kesehatan yang harus dijalankan dengan disiplin.

Hal tersebut dikatakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 yang juga dihadiri Sekda I Gede Putu Winastra dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab di kantornya, Rabu (7/10).
 
"Untuk penanganan COVID-19, termasuk protokol kesehatan kami mengikuti pemerintah provinsi dan pusat. Semoga dengan upaya ini, masyarakat Kabupaten Klungkung bisa selalu taat dan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran wabah COVID-19," katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, agar tidak semakin meluas.

Untuk mencapai hal itu, ia minta masyarakat mengikuti aturan dari pemerintah, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker yang benar dan menjaga jarak.

"Mari bersama-sama taati segala bentuk peraturan dari pemerintah, jangan pernah bandel demi kebaikan kita semua," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah-langkah penanganan COVID-19 di Kabupaten Klungkung.

Ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, katanya, harus terus dijaga dengan baik.

Menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 hal yang paling, adalah memperhatikan dan harus selalu taat menerapkan protokol kesehatan.

"Selain itu, kerjasama tim Satgas juga harus dijaga dengan baik agar bisa menjalankan tugas dengan lancar," katanya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com