Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/22/20

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari

 

Sulawesi Tenggara, dewatanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jembatan Teluk Kendari sepanjang 1,34 kilometer, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/10) yang diyakini akan menjadi infrastruktur strategis dan ikon baru di kota yang memiliki keindahan teluk itu.

“Saya yakin lamanya waktu pengerjaan, dan besarnya dana yang dibutuhkan untuk bangun jembatan ini akan sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam peresmian jembatan yang menghubungkan berbagai wilayah di Teluk Kendari.

Jembatan yang memiliki lebar jalan 20 meter itu mulai dibangun sejak 2015 hingga 2020 dengan biaya total Rp804 miliar.

Menurut Presiden Jokowi, jembatan itu akan memudahkan mobilitas penduduk dan juga aktivitas perdagangan dan industri yang melintasi kecamatan Kota Lama, dan Poasia.
 
Untuk menuju Poasia dari Kota Lama maupun sebaliknya, kini hanya memerlukan waktu tempuh lima menit dengan melewati Jembatan Teluk Kendari. Sebelumnya, masyarakat Kota Lama harus menggunakan kapal feri untuk memutari Teluk Kendari agar bisa sampai di Poasia. Rute itu membutuhkan waktu tempuh 30-40 menit.

“Sekarang hanya perlu waktu 5 menit. Kelancaran konektivitas dan akses ini akan membuat mobilitas jasa dan manusia semakin efisien,” ujar dia.
Selain itu, jembatan itu juga akan mendukung pengembangan kawasan Konawe dan Plabuhan Bungkutoko. Di dua kawasan itu akan terdapat kawasan industri, Kendari New Port dan berbagai pemukiman baru untuk masyarakat.

"Sehingga akan memunculkan sentra-sentra ekonmi baru di Kendari dan Sulawesi Tenggara," ujar Presiden.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com