Pegadaian Denpasar Tawarkan KCA Sebagai Stimulus di Masa Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/13/20

Pegadaian Denpasar Tawarkan KCA Sebagai Stimulus di Masa Covid-19

 

Denpasar, dewatanews.com - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menyampaikan Program #GadaiPeduli Fase Ketiga kini hadir untuk memberikan solusi keringanan kepada nasabah dalam bentuk Kredit Cepat Aman (KCA) sebagai stimulus untuk nasabah di masa pandemi COVID-19.

"Kredit Cepat Aman adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif dengan memberikan diskon sewa modal hingga 100 persen atau sewa modal 0 persen," kata Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan, di Denpasar, Selasa (13/10).

KCA, lanjut dia, merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman.

"Untuk mendapatkan kredit, nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya," ucap Mariawan.

Dia mengemukakan, syarat dan ketentuan #GadaiPeduli Fase Ketiga yakni hanya berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga 1.000.000, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli Fase Ketiga dna program ini berlaku selama tiga bulan terhitung mulai 14 Agustus 2020-31 Desember 2020.

Program Gadai Peduli yang ketiga, tambah Mariawan, juga memberikan penundaan jatuh tempo lelang selama 15 hari, dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya.

Mariawan menambahkan, banyak keuntungan yang bisa dipetik dari #GadaiPeduli antara lain yakni #GadaiPeduli tersedia lebih dari 4.245 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai dan tidak perlu membuka rekening bank, dengan perhitungan sewa modal.

"Prosedur pengajuannya sangat mudah. Pelunasan dapat dilakukan setiap saat," ucap Mariawan seraya mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan penawaran ini secara maksimal.

Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non-gadai.

"Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak COVID-19," ujar Mariawan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com