Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah 26 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/6/20

Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah 26 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (6/10) tercatat adanya 2 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia. Selain itu, kasus sembuh juga diketahui bertambah sebanyak 26 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 33 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.

“Kembali kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 33 orang dan kasus sembuh bertambah 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (6/10).

Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Desa Kesiman Petilan, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Desa Kesiman Kertalangu, Desa Pemogan, Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Tonja, Kelurahan Padangsambian, Desa Sumerta Kelod, Desa Dangin Puri Kangin dan Kelurahan Renon mencatatkan penambahan kasus sembanyak 2 orang. Sementara itu 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang, yakni Kelurahan Kesiman, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kaja. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 77  tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabetes Militus. Sedangkan untuk pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Padangsambian Kelod. Pasien berjenis kelamin laki-laki usia 59 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 22 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabete Militus.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.625 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.316 orang  (88,23 persen), meninggal dunia sebanyak 55 orang (2,09 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  254 orang (9,68).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com