Tarung Pilwali, Paket Amerta Lakukan Cek Kesehatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/20

Tarung Pilwali, Paket Amerta Lakukan Cek Kesehatan

 

Denpasar, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertanegara (Paket Amerta) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Senin (7/9).

Menurut Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya bersama tim yang turut serta mengantar balon Paket Amerta memaparkan pemeriksaan kesehatan para balon untuk kesehatan jasmani dan bebas dari narkoba.

Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berupa cuci tangan, jaga jarak, penggunaan masker, face shield, sarung tangan dan pakaian Alat Perlindungan Diri (APD).

"Pemeriksaan tes urin hingga tes narkoba diperkirakan menghabiskan waktu sekitar 8 jam. Sembari mengatakan, Selasa (8/9) dilaksanakan pemeriksaan kesehatan psikologi," imbuhnya.

Arsa menjelaskan tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani bagi pasangan balon antara lain pemeriksaan Laboratorium BNN, USG Abdomen, neurologi, fisik, treadmill, mata, THT, gigi dan rontgen.

Balon Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra didampingi Wakilnya Bagus Kertanegara sebelum masuk ke ruang pemeriksaan mengatakan sudah sepenuhnya siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan ini.

"Sebagai petarung demokrasi demi pembaharuan dan kemajuan Kota Denpasar saya sangat siap mengikuti tahapan-tahapan proses pemeriksaan ini," ucapnya.

Demikian halnya dengan Bagus Kertanegara yang akrab disapa Sting ini menyatakan kesiapan dirinya lahir dan batin untuk kegiatan pemeriksaan ini sudah mantap.

"Astungkara, kami berdua beberapa hari sebelumnya sudah berupaya menjaga kondisi tubuh dan pikiran agar cukup istirahat dan tenang sehingga kegiatan hari ini saya hadapi sudah sangat siap dan mantap jiwa," katanya.

Sembari menyampaikan dalam Pilwali Kota Denpasar 2020 kali ini balon diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan hasil CT PCR atau Swab dengan status tidak terindikasi atau negatif Covid-19. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com