Tabrak Pohon Tumbang, Pengemudi Mobil Tewas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/20

Tabrak Pohon Tumbang, Pengemudi Mobil Tewas

 

Buleleng, dewatanews.com - Terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) “Out of Control” (OC) pada hari Rabu pagi (09/09) pukul 04.30 Wita, mobil menabrak pohon tumbang, di jalan raya Seririt – Gilimanuk. Tepatnya depan kantor LPD Desa Pengulon, Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.

Dari kasus lakalantas OC tersebut, telah diminta keterangan saksi-saksi, di antaranya Putu Ardana (50) alamat Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak. Di samping, Made Suartana (37) alamat Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.

Identitas pengemudi mobil Suzuki Carry 1000, DK-1801-UQ an. Gusti Made Oka (38) alamat Banjar Dinas Sari Mekar, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, mengalami CKB, pendarahan dari hidung, luka patah tulang leher, dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Gerokgak I.

Kronologis kejadian, oleh Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH disebutkan, bahwa pada pukul 04.30 Wita, tepatnya di jalan Seririt – Gilimanuk, depan Kantor LPD Desa Pengulon telah terjadi pohon tumbang, dengan situasi penerangan jalan tidak ada.

Pada saat itu, dari arah barat datang mobil Suzuki Carry warna hitam DK-1801-UQ tidak mengetahui ada pohon tumbang dan pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga langsung menabrak pohon tersebut dan pengemudi langsung meninggal dunia di TKP.

Dengan kejadian / peristiwa di jalan raya tersebut, dilanjutkan evakuasi korban.

Kegiatan evakuasi dilakukan dengan memotong pohon oleh anggota Bazarnas Gerokgak, sehingga korban bisa di keluarkan dari dalam mobil dan langsung dibawa ke Puskesmas Gerokgak.

Sekitar pukul 08.30 Wita, giat evakuasi selesai dan arus lalulintas sudah normal kembali. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com