Dua Pencuri Barang di atas Motor Diamankan Polisi di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/14/20

Dua Pencuri Barang di atas Motor Diamankan Polisi di Buleleng

 

Buleleng, dewatanews.com - Dua pria yakni Maulana Syarifuddin (24) bersama rekannya ML (16),  harus berurusan dengan polisi. Mereka terbukti melakukan tindakan pencurian di lima TKP sejak awal 2020 ini.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gustu Ngurah Yudistira mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Maulana dan ML ini dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu korban, bernama Luh Putu Ardi Pavitri pada Rabu (12/8) lalu.

korban mengaku kehilangan sebuah tas berwarna hitam yang berisi dua buah dompet dan beberapa alat keperluan bayi.Tas itu mulanya diletakan oleh korban di atas motornya.

"Motornya saat itu diparkir di sebuah toko. Korban pergi berbelanja, sedangkan tasnya dibiarkan di atas motor. Kesempatan ini lantas dimanfaatkan kedua pelaku untuk membawa kabur tas milik korban," terang Kompol Yudistira ditemui, Senin (14/9) pagi.

Tak terima atas kejadian ini, korban yang merupakan warga asal Banjar Dinas Belah Batuh, Desa Keramasan, Gianyar, ini pun melapor ke Mapolsek Kota Singaraja, dengan nomor laporan LP/17/VIII/2020/Bali/Res Bll/Sek Sgr.

Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja pun bergegas melakukan penyelidikan.

Dan pada Sabtu (15/9), polisi berhasil menangkap tersangka Maulana di kediamannya, yang terletak di Jalan Jeruk, Gang Catur Nomor 4A, Keluarahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng.

Serta menangkap rekannya ML, di kediamannya Jalan Jalak Putih 1, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

"Jadi kedua tersangka ini saling kerja sama. Satu mengawasi, satunya lagi mengambil barang curian. Sejauh ini baru satu orang yang malapor. Namun berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah hampir lima kali melakukan tindakan serupa. Mereka menyasar barang-barang yang diletakan di atas motor," jelasnya

Sementara untuk tersangka ML, kasusnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng, karena masih di bawah umur.

"Meski tersangka ML masih di bawah umur, dia juga sudah berulang kali melakukan pencurian. Sudah pernah diversi, namun kembali berulah. Jadi penanganannya akan kami limpahkan ke Unit PPA," terangnya.

Sementara tersangka Maulana mengaku hasil curian yang biasanya ia gunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Saya memang ngajak dia (ML) untuk mencuri. Baru beberapa bulan ini saya ajak. Hasilnya untuk makan sehari-hari, karena upah jualan sosis keliling tidak cukup," ucapnya. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com