GTPP Denpasar Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Covid 19 Berbasis Dusun dan Lingkungan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/6/20

GTPP Denpasar Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Covid 19 Berbasis Dusun dan Lingkungan

Denpasar, dewatanews.com - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penanganan Covid-19 di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).

Rapat Evaluasi dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Selaku pemandu rapat yakni Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. Hadir pula OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan dari Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, dilanjutkan dengan Kadiskes Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan diakhiri dengan arahan Ketua GTPP yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa jika dilihat dari pemaparan yang sudah disampaikan, perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar mulai menunjukan tren yang baik. Dimana, angka kesembuhan pasien terus bertambah, sementara itu kasus positif baru Covid-19 dapat ditekan, baik penambahan maupun penularanya.

“Saat ini prosentase kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai 90 persen lebih, namun data ini belum stagnan, dan bisa berubah kapan saja, hal ini tergantung bagaimana kita bersama-sama mencegah penularanya,” ujar Rai Mantra

Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa/kelurahan tercatat berada pada zona  hijau, 18 desa/kelurahan tercatat berada pada zona resiko ringan atau zona kuning, sedangkan 3 desa/kelurahan lainya tercatat pada zona resiko sedang atau zona oranye. Namun demikian, seluruh wilayah masih berpotensi adanya penularan, hal ini dilihat dari penyebaran OTG dan masih adanya penemuan kasus baru.

“Hingga saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau, ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa, namun demikian kita wajib waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus positif masih ditemukan,” paparnya.

Rai Mantra turut memberikan apresiasi kepada para camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat dan Kadus/Kaling yang hingga saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Dimana, selama kurang lebih 5 bulan kebelakang dengan penuh semangat memastikan kesehatan dan menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat, disamping juga partisipasi dan kesadaran masyarakat yang sangat penting.

Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintahan hingga lapisan terbawah untuk membuat pemetaan. Dimana, pemetaan wajib dilaksanakan hingga tingkat Dusun atau Lingkungan. Sehingga penanganan dan pencegahan dapat lebih cepat dilaksanakan. 

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa masa adaptasi kebiasaan baru atau kehidupan normal era baru bukanlah masa dimana semuanya sudah kembali normal, melainkan ada tatanan baru yang harus diperhatikan dengan memerapkan Protokol Kesehatan.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semangat dan kerjabkeras para Camat, Perbekel/Lurah hingga Bendesa Adat dan Satgas Banjar dalam penanganan Covid-19 ini, dan kembali kami ingatkan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Adat dan Desa/Kelurahan, dan semoga kita semua sehat selalu dan Covid-19 ini segera dapat diatasi,” pungkas Rai Mantra.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com