Kasus Positif di Bali Bertambah 6 Orang, 113 Kini Dalam Perawatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/6/20

Kasus Positif di Bali Bertambah 6 Orang, 113 Kini Dalam Perawatan


Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali pada Selasa (5/5) sore.

Dalam keterangan perss nya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengkonfirmasi adanya penambahan pasien positif sebanyak 6 orang terdiri dari 2 orang PMI dan 4 Orang Transmisi Lokal sehingga jumlah kumulatif mencapai 227 orang.

Sementara pasien sembuh bertambah 1 orang sehingga jumlah kumulatif mencapai 160 orang.

"Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 113 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima," terang Dewa Indra.

Ditambahkan Dewa Indra, mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. 

"Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan," jelasnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, semua elemen masyarakat diminta membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com