Lakukan Pencurian Di 8 Sekolah, Opik Diberi Tindakan Tegas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/28/20

Lakukan Pencurian Di 8 Sekolah, Opik Diberi Tindakan Tegas


Denpasar, dewatanews.com - Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku Pencurian disejumlah sekolah yang selama ini meresahkan masyarakat, Pelaku bernama Taufik Hidayat alias Opik (42) asal lombok Barat yang sehari hari bekerja sebagai Guide Freeland.

“Pelaku kita amankan saat berada di rumah kosnya pada Senin malam (27/4/20) dan dari pengakuannya sudah melakukan pencurian di 8 sekolah yang ada di Denpasar,” Ungkap Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H.,S.IK.,M.H. didampingi Kanit Resmob. (28/4).

Lebih lanjutkan dijelaskan ada delapan sekolah yang sudah disatroni pelaku diantaranya SD NO 11 Denpasar JL. Batukaru, SD No.3 jl. Tukad Banyu Poh Denpasar, SMK airlangga , SD 5 Pedungan, SD 3 Pemecutan, SD 14 Jl. Surapati Denpasar, SMA Harapan Denpasar dan terakhir di SMP PGRI 7 yang terletak di jl. Waturenggong Denpasar dimana kasus tersebut sempat viral di media sosial.

“Pelaku berhasil mengambil 17 buah laptop diTKP terakhir dan pelaku kami berikan tindakan tegas (tembak),” Tegas Mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Dalam keadaaan sekolah yang sedang tidak ada aktivitas pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini dengan leluasa melompat pagar sekolah dan merusak jendela ruang guru kemudian mengambil sejumlah barang-barang disekolah seperti laptop, Proyektor dan kamera dan menurut keterangan pelaku barang hasil kejahatan telah pelaku jual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhanya.

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com