Hanya 20 Anggota Dewan Hadir Mendengarkan LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/26/19

Hanya 20 Anggota Dewan Hadir Mendengarkan LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2018


Buleleng, Dewata News. Com - Dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, akhirnya memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita di ruang utama DPRD Buleleng, Selasa (26/03) siang. 

Sesuai jadwal undangan, sedianya acara persidangan mendengarkan LKPJ Bupati Buleleng dimulai pukul 10.00 Wita. Sebagian besar dari 45 orang anggota Dewan hingga saat dimulainya sidang hanya tercatat pada absen kehadiran sebanyak 20 orang. 

Di depan sidang paripurna Dewan siang itu, Wakil Bupati dr.Nyoman Sutrisna, Sp.OG membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2018.

Di Sidang Paripurna Dewan, Wabup Sutjidra Membacakan LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2018

Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan LKPJ tahun 2018 l sesuai dengan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng tahun 2018 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng (RKPD) tahun 2018 yang merupakan penjabaran dari RPJM tahun2017-2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 tahun 2018 berdasarkan Visi Kabupaten Buleleng yaitu ”Terwujudnya Masyarakat Buleleng Uang Mandiri, Sejahtera, dan Berdaya Saing Nerlandaskan Tri Hita Karana”.

Disampaikan pula, bahwa pelaksanaan APBD tahun 2018 sudah mampu berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan rincian, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp.2.052 Triliun lebih atau sebesar 95,15%. Sementara itu PAD menyumbang 16,35% dari total Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp.2.225 Triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp.2.064 triliun lebih atau sebesar 92,7%.

Berdasarkan hal tersebut, Dewan selanjutnya akan melakukan pembahasan pada masing-masing komisi guna menyikapi LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2018 sebelum mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Buleleng.

Ketidakadilan Bupati Putu Agus Suradyana, ST membacakan langsung LKPJ Tahun 2018, disebutkan sumber Dewatanews.com di Singaraja, lagi melaksanakan tugas ke Jakarta. 
(DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com