Dukung Pergub PTSP, Diskop & UKM Buleleng Pasarkan Tas Ramah Lingkungan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/8/19

Dukung Pergub PTSP, Diskop & UKM Buleleng Pasarkan Tas Ramah Lingkungan


Buleleng, Dewata News. Com - Guna mendukung impelentasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Buleleng menggandeng para usahawan muda yang tergabung dalam Wirausaha Muda Singaraja (WMS) untuk memproduksi tas ramah lingkungan yang berbahan non plastik.

Kerjasama ini berbentuk fasilitasi pemasaran tas ramah lingkungan yang di produksi oleh WMS melalui gelaran Pasar Pangan Lokal yang dilaksanakan di Taman Kota Singaraja, Jumat (08/02) pagi.

Sedikitnya 500 buah tas ramah lingkungan itu habis terjual hanya dalam waktu setengah jam. Kepala Diskop UKM Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Swatantra, MMA menjelaskan, pembuatan tas ramah lingkungan ini tujuannya untuk mendukung peraturan Gubernur Bali tentang pembatasan sampah plastic. Sekaligus pula untuk mendorong masyarakat mengurangi atau membatasi penggunaan tas plastik guna menjaga lingkungan  dalam mengurangi sampah plastik.

”Dinas Koperasi dan UKM Buleleng sudah melakukan kerjasama dengan WMS, dalam hal ini melakukan salah satu kegiatan memproduksi tas ramah lingkungan. Pemanfaatannya dapat lebih memasyarakat”, jelasnya.

Ditanya ide pembuatan tas ramah lingkungan ini, ditengarai Nyoman Swatantra, datang dari  Diskop & UKM Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan WMS sebagai wadah perkumpulan para pengusaha muda di Buleleng. Selain dijual di tempat pameran, tas ini juga bisa dibeli di Sekretariat WMS dengan harga Rp10 ribu. Selanjutnya untuk masalah desainnya atau warna masih dalam proses ke depan.

”Ya penjualan tas ini adalah untuk mendukung peraturan Gubernur Bali yang membahas tentang pembatasan sampah plastic, dimana tas ini terbuat dari bahan yang ramah lingkungan tidak mengandung bahan plastik dan cepat terurai”, ujar salah satu perwakilan dari WMS, Gede Richard Pramudita.

Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng , Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai membeli tas mengungkapkan apresiasinya terhadap Diskop UKM Buleleng yang bekerjasama dengan WMS dalam produksi tas ramah lingkungan dalam rangka mendukung peraturan Gubernur Bali tentang pembatasan sampah plastik.

Menurut mantan Kadisdikpora Kabupaten Buleleng ini, tas ramah lingkungan ini tentu dapat membantu mengurangi limbah plastik atau kresek plastik yang digunakan masyarakat.

”Produksi tas ini kami dukung, sehingga permasalahan sampah plastik dapat dikendalikan,” imbuhnya. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com