Koordinasi Dengan Dishub Buleleng, Penertiban Parkir Liar Segera Ditertibkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/5/18

Koordinasi Dengan Dishub Buleleng, Penertiban Parkir Liar Segera Ditertibkan


Buleleng, Dewata News. Com - Dari koordinasi yang dilakukan Polres Buleieng dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleieng disepakati segera dilakukan penertiban parkir liar pada tempat bukan peruntukan untuk parkir.

Secara langsung koordinasi yang berlangsung, Rabu (06/12) itu dilakukan oleh Kasat Lantas AKP Putu Diah  Kurniawandari, SH, SIK dan Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Buleleng Iptu I Dewa Made Ardana didampingi Kanit Laka Satlantas Ipda I Gede Swastika Yasa.

Penertiban "Parkir Liar", menurut Kasat  AKP Putu Diah, karena menggunakan trotoar dan juga menggunakan fasilitas jalan lainnya yang peruntukannya bukan untuk keperluan parkir, salah satunya  di wilayah Jalan Gajah Mada Singaraja.

Pada saat koordinasi itu, Kasat bersama KBO dan Kanit Laka Satlantas diterima Kabid Prasarana dan Transportasi Dishub Buleieng Ketut Sarjana, S.H., didampingi Kasi Parkir Nyoman Sudarsana,S.Sos diruang kerja Kabid Prasat mewakili Kadishub Kab. Buleleng.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah K kembali menegaskan, bahwa maksud dan tujuan koordinasi tersebut, mengingat tkrotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di antaranya fasilitas-fasilitas lainnya, seperti lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Seperti diketahui, bahwa  ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ. "Ini artinya, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi seperti Parkir atau kegiatan lainnya", tegas Putu Diah K yang suaminya asal Desa Tukadmungga, Buleleng ini.

Dalam Koordinasi tersebut, seperti dilansir Kasubbag Humas Polres Buleieng Iptu Gede Sumarjaya,  dibahas mengenai upaya-upaya dalam mengatasi permasalahan parkir diatas trototoar atau fasilitas lainnya, seperti melakssnakan sosialisasi, pemasangan spanduk himbauan dan penyebaran brosur dan upaya lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan juga nanti akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kab. Buleleng dalam upaya penertiban dan tentunya pula selalu bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Buleleng dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lointas di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K  membenarkan akan dilakukan penertiban terhadap parkir liar terutama parkir diatas trotoar. "Namun sebelumnya akan disosialisasikan terlebih dahulu. Sebab, trotoar khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir ", tegas Kapolres Buleleng.l AKBP Suratno ketika ditemui Dewatanews.com usai rilis pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com