Gubernur Koster Instruksikan Bupati/Walikota Tertibkan Usaha Pariwisata - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/16/18

Gubernur Koster Instruksikan Bupati/Walikota Tertibkan Usaha Pariwisata


Denpasar, Dewata News. Com - Menindaklanjuti Rekomendasi Ketua DPRD Bali terkait upaya mewujudkan pariwisata yang berkualitas, Gubernur Bali Wayan Koster mengintruksikan Bupati/Walikota untuk segera melakukan langkah penertiban usaha pariwisata di wilayah masing-masing. Hal tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor : 556/4227/IV/Dispar yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali.

Dalam surat tersebut, Gubernur Koster menekankan  tiga point mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh Bupati/Walikota. Pada point pertama, Koster mengingatkan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan Bali harus dijaga kualitas dan keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya. 

Untuk itu, Bupati/Walikota diminta segera melakukan upaya-upaya penertiban secara tegas terhadap usaha akonmodasi, usaha perjalanan wisata dan usaha perdagangan yang melakukan praktek uaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan. Terhadap jenis-jenis usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com