Dewan Bahas RAPBD Buleleng TA 2019 Masuki Tahapan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/27/18

Dewan Bahas RAPBD Buleleng TA 2019 Masuki Tahapan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi


Buleleng, Dewata News. Com — DPRD Kabupaten Buleleng yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perda (Ranperda) APBD Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019 sudah memasuki mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang ada di lembaga legislatip.

Melalui sidang paripurna DPRD Buleleng yang digelar, Selasa (27/11) dipimpin Wakil Ketua Dewan Ketut Susila Umbara, SH didampingi para Wakil Ketua Dewan Made Adi Purnawijaya dan Ketut Wirsana dihadiri Wakil Bupati dr.I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.

Hadir pula unsur Forkompimda Buleleng, Sekda Dewa Ketut Purpaka beserta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk para Camat se-Buleleng dan undangan lainnya.

Pada agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi, diawali Fraksi Koalisi PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra yang dibacakan oleh Luh Sri Seniwi,SH, Fraksi Partai Golkar dibacakan langsung Ketua Fraksi Nyoman Gede Wandira Adi,ST, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara (jubir) Jero Mangku Made Ariawan, S.ST. Par.,MBA. serta pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Made Jayadi Asmara, .Sos.

Fraksi Koalisi Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Gerindra dalam akhir penyampaian pemandangan umumnya menyatakan, dapat menerima Ranperda tentang APBD tahun 2019 dan mendorong agar legislatif bersama eksekutif segera membahasnya pada agenda rapat tingkat kedua untuk ditetapkan menjadi Perda dan saelanjutnyadisampaikan kepada Pemerintah Propinsi Bali untuk dievaluasi.
Hal yang hamper senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui pemandangan umum dibacakan Nyoman Wandira Adi untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, untuk segera mungkin menjadi Peraturan Daerah mengingat masyarakat Buleleng sangat menantikannya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi melalui mimbar terhormat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan karateka Buleleng, Komang ”Lolak” Sastrawan di ajang Olimpiade Internasional di Belgia.

”Sungguh hal yang sangat membanggakan. karena prestasi yang diukir karateka Lolak sudah dua kali berturut-turut meraih juara dunia ini,baik di tingkat SD tahun 2016 dan tingkat SMP di tahun 2018 ini”, kata Nyoman Wandira Adi yang juga. Ketua Umum Pengkab Lemkari Buleleng.


Menurut Nyoman Wandira Adi, prestasi karateka Lolak bisa terwujud berkat kerja sama semua pihak, seperti orang tua, Perguruan Karate LEMKARI, maupun FORKI, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahaga, serta perhatian saudara Bupati Buleleng.

Kedepan, lanjut Wandira Adi, perlu kiranya Pemerintah Kabupaten Buleleng memikirkan bagaimana masa depannya dapat terjamin dengan baik.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat maupun Fraksi Partai NasDem senada dengan Fraksi yang lain menyatakan menyambut baik dan menyetujui Ranperda tentang APBD Buleleng TA 2019.

Selanjutnya, agar diagendakan pembahasan tahap berikutnya guna menetapkan Ranperda  tersebut menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran Kabupaten Buleleng TA 2019.

Seperti dipaparkan pada Nota Pengantar Bupati Buleleng sebelumnya, bahwa Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya, Junto Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Bahwa Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 antara lain bertumpu pada prinsip wajar dan kepatutan, efektif efisien, transparansi, akuntabilitas dan mencerminkan strategi kebijakan perencanaan pembangunan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 serta disusun sesuai dengan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019, yang merupakan wujud nyata dari kerja keras, sinergisitas, integritas serta komitmen Eksekutif dan DPRD Kabupaten Buleleng dalam upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada.

Karena itu, Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menekankan, bahwa untuk mencapai target pelaksanaan pemerintahan, mencapai target pelaksanaan program dan kegiatan, peningkatan kualitas pelayanan yang seimbang guna mencapai tujuan, yaitu masyarakat Buleleng yang sejahtera, mandiri, berintegritas, berdaya saing sesuai dengan Falsafah Tri Hita Karana. Bahwa PAD dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 dirancang berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Ketentuan ini merupakan pijakan untuk menentukan PAD sebagai penopang postur APBD. Langkah-langkah yang dilakukan cukup optimistis dan realistis mengingat adanya potensi-potensi pendapatan yang belum terdata dan sektor-sektor penopang PAD yang masih berpeluang untuk dioptimalkan. Selain itu , upaya ini merupakan langkah maju dengan gagasan yang signifikan, inovatif dan kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan, sehingga kedepan Kabupaten Buleleng tergolong kategori mandiri.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng akan ditanggapi Bupati Buleleng dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Rancangan APBD Tahun 2019,  Rabu (28/11) ini. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com