Kapolda Bali Terima Kunjungan Penjabat Gubernur Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/3/18

Kapolda Bali Terima Kunjungan Penjabat Gubernur Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Drs. I Nyoman Sumanajaya, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Akhmad Jamal Yuliarto, S.I.K., M.Si. dan Kasat Brimob Polda Bali Kombes Pol. Yopi Indra Prasetya Sepang, S.I.K. menerima kunjungan Penjabat Gubernur Bali, Drs. Hamdani, M.M., M.Si., Ak., di Ruang Tamu Kapolda Bali, Senin (3/9).

Dalam pertemuan, Drs. Hamdani, M.M., M.Si., Ak. mengucapkan terima kasih atas penerimaannya. Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan diri, kedatangan Penjabat Gubernur Bali itu juga untuk membahas kerjasama Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, sebagai bentuk kerjasama dengan Pemprov, pihaknya akan mengedepankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentunya dengan back up dari Polda Bali.

Sementara, terkait perkembangan situasi keamanan menjelang Annual Meeting IMF-World Bank dan Pilpres tahun 2019, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Bali telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga situasi Kamtibmas. Seperti Deklarasi Anti Narkoba dan Premanisme yang dilaksanakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (1/9). 

“Kami telah melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba dan Premanisme yang diikuti puluhan ribu masyarakat Bali. Tujuannya agar masyarakat Bali seluruhnya bergerak demi terciptanya Bali yang damai, bebas dari narkoba dan premanisme,” pungkas Kapolda Bali. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com