Bank Buleleng Gencarkan Tabungan Arisan Simpati Motor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/11/18

Bank Buleleng Gencarkan Tabungan Arisan Simpati Motor


Buleleng, Dewata News. Com — PD BPR Bank Buleleng 45 sebagai salah satu Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Kabupaten Buleleng dibawah pimpinan Direktur Utama, I Nyoman Suarjaya terus melakukan inovasi dalam menyerap dana masyarakat. Salah satu inovatip lembaga keuangan milik masyarakat Buleleng ini, yakni Tabungan Arisan Simpati Motor Scoopy yang mendapat apresiasi masyarakat, seperti diakui Dirut PD BPR Bank Buleleng 45 Singaraja, I Nyoman Suarjaya ketika ditemui, beberapa waktu lalu.

Menurut Nyoman Suarjaya, bahwa Tabungan Arisan Simpati Motor adalah tabungan arisan yang apabila nama atau nomor arisan yang keluar,maka mendapat satu unit sepeda motor Scoopy.

Namun harus diakui, tabungan arisan Simpati sebagai salah satu andalan bank milik Pemkab Buleleng yang akan mendapatkan jumlah uang yang disetor ditambah bunga tabungan regular, jika tidak berhasil mendapatkan sepeda motor Scoopy tersebut diselenggarakan sejak kepemimpinan  Dirut PD BPR Bank Buleleng 45 Putu Sadiarta.

Menyimak proses Tabungan Arisan Simpati Motor ini, suami dari seorang Kepala SDN 1 Kelurahan Banjar Tegal ini mengungkap, bahwa ada beberapa fitur Tabungan Arisan Simpatisan Motor ini berjangka waktu 36 bulan atau 3 tahun dengan uang muka awal Rp2.500.000 ditambah Rp100.000 untuk setoran pertama.

”Setoran selanjutnya sebesar Rp100.000 setiap bulannya sampai dengan 36 kali. Dan setoran diterima dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 7 di bulan bersangkutan,” imbuh Suarjaya.

Bagi peserta yang terlambat menyetor, tegas dia, dikenakan denda sebesar Rp 5.000 perbulan dihitung pada akhir periode/pencairan dan tidak diikutkan dalam penarikan arisan. “Jika peserta tidak membayar berturut-turut selama tiga bulan, maka tabungan yang bersangkutan hangus,” tegas Dirut Suarjaya.

Dipaparkannya, bagi peserta arisan sepeda motor yang tidak keluar nama/nomor arisannya dalam waktu 36 bulan, maka di bulan ke-37 uang yang disetor dikembalikan sebesar Rp 6.450.000. “Administrasi pemgambilan arisan simpati motor setelah jatuh tempo kurun waktu 36 bulan dikenakan administrasi sebesar Rp 10.000,” ujarnya.

Bagaimana peserta yang setorannya tidak sesuai dengan ketentuan? “Bagi peserta yang setorannya tidak sesuai dengan ketentuan/menunggak pada bulan ke-37 diberikan sejumlah uang yang disetor,” jawab Dirut Suarjaya seraya menambahkan, tabungan arisan simpati motor tidak dapat diambil atau ditarik sebelum jatuh tempo.

Menariknya, ungkap Dirut Suarjaya, saat undian tabungan, peserta juga dimanjakan dengan doorprize.

Apabila dalam kurun waktu 36 bulan, nama/nomor arisan yang keluar akan mendapatkan 1 unit sepesa motor Scoopy dan seterusnya tidak menyetor (PUTUS), dengan ketentuan pajak ditanggung peserta.

“Hadiah sepeda motor Scoopy yang ditanggung oleh Bank sebesar Rp 17.700.000. Selebihnya akan dibebankan kepada peserta arisan yang beruntung tergantung dari harga motor yang berlaku pada saat itu,” beber Dirut Suarjaya.

Penarikan arisan simpati motor setiap tanggal 10 pukul 15.00 wita bertempat di Kantor PD BPR Bank Buleleng 45 Jalan Pramuka No 7 Singaraja.

“Apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur, maka pengundian diundur di hari kerja berikutnya,” pungkas Dirut Suarjaya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com