Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Simpan Sabu-Sabu di Lokapaksa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/16/16

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Simpan Sabu-Sabu di Lokapaksa


Buleleng, Dewata News.com — Lagi-lagi jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sengaja menyimpan narkotika jenis sabu—sabu dalam sebuah ruangan gudang di Banjar Dinas Pamesan,  Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
 
Dalam sebuah drama penggeledahan di sebuah ruangan gudang milik terlapor atas nama BK, pada hari Senen (13/06) ditemukan paket sabu-sabu yang disimpan pada ventilasi udara yang ditutup dengan triplek kayu.

Dalam keterangan pers di Mapolres Buleleng, Rabu (15/06), Kasat Resnarkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan itu diakui milik terlapor BK. Terkait temuan barang haram itu, jelas Agus Dwi seijin Kapolres Buleleng AKBP made Sukawijaya, pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Dari perbuatannya itu, lanjut Agus Dwi, pelaku tanpa hak dan melawan hukum memiliki menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika Golongan l bukan tanaman, dengan cara menyimpan dalan kamar gudang rumahnya.
 
Melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku yang sudah ditahan, Sat Resnarkoba Polres Buleleng telah menyita barang bukti dan pelaku dianc. M melanggar Pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com