Illustrasi narkoba jenis sabu_sabu
Buleleng, Dewata
News.com – Di kabupaten ujung utara pulau
Bali ini, lagi-lagi dikejutkan dengan ditangkapnya oknum PNS dan tenaga kontrak
yang ditempatkan sebagai anggota Sat Pol PP Pemkab Buleleng ditangkap anggota Sat
Renarkoba karena terlibat sindikat narkoba, jenis sabu-sabu (SS).
Dari informasi yang diperoleh, drama
penangkapan yang dilakukan anggota AKP Made Dwi Agus Wirawan ini, ketika oknum
PNS dan Satpol PP ini melakukan transaksi disebuah apotek wilayah Kloncing,
Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dari pemeriksaan terhadap TO (target operasi)
ini, ternyata Made Sosianta ternyata staf Bagian Humas dan Protokol Setkab
Buleleng dan Gede Endra yang pegawai kontrak pada Badan Satpol PP Pemkab
Buleleng.
Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made
Agus Dwi Wirawan ketika dihubungi, Jumat (16/01) membenarkan penangkapan kedua
pelaku ini sebagai TO karena terkait terlibat sindikat peredaran narkoba jenis
SS di wilayah Buleleng Timur.
”Barang bukti narkoba jenis SS dan hasil
tes urine masih dibawa ke Laboratorium Forensik di Denpasar. Selain itu, kami
masih mengembangkan penanganan kasus kedua pelaku ini,” tegas Agus Dwi Wirawan.
Dari hasil penyisikan sementara, jelas
Agus Dwi Wirawan, pelaku Gede Endra mengaku memperoleh barang haram itu dari
temannya satu desa. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com