Di Buleleng, Polisi Tangkap Oknum PNS dan Satpol PP Terlibat Sindikat Narkoba - Dewata News
Gold Ads (1170 x 350)

1/16/15

demo-image

Di Buleleng, Polisi Tangkap Oknum PNS dan Satpol PP Terlibat Sindikat Narkoba

Illustrasi+narkoba+jenis+sabu_sabu
                                                   Illustrasi narkoba jenis sabu_sabu
Buleleng, Dewata News.com – Di kabupaten ujung utara pulau Bali ini, lagi-lagi dikejutkan dengan ditangkapnya oknum PNS dan tenaga kontrak yang ditempatkan sebagai anggota Sat Pol PP Pemkab Buleleng ditangkap anggota Sat Renarkoba karena terlibat sindikat narkoba, jenis sabu-sabu (SS).

     Dari informasi yang diperoleh, drama penangkapan yang dilakukan anggota AKP Made Dwi Agus Wirawan ini, ketika oknum PNS dan Satpol PP ini melakukan transaksi disebuah apotek wilayah Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dari pemeriksaan terhadap TO (target operasi) ini, ternyata Made Sosianta ternyata staf Bagian Humas dan Protokol Setkab Buleleng dan Gede Endra yang pegawai kontrak pada Badan Satpol PP Pemkab Buleleng.

    Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan ketika dihubungi, Jumat (16/01) membenarkan penangkapan kedua pelaku ini sebagai TO karena terkait terlibat sindikat peredaran narkoba jenis SS di wilayah Buleleng Timur.

     ”Barang bukti narkoba jenis SS dan hasil tes urine masih dibawa ke Laboratorium Forensik di Denpasar. Selain itu, kami masih mengembangkan penanganan kasus kedua pelaku ini,” tegas Agus Dwi Wirawan.

     Dari hasil penyisikan sementara, jelas Agus Dwi Wirawan, pelaku Gede Endra mengaku memperoleh barang haram itu dari temannya satu desa. (DN~TiR).—

Pages