Kim Jong-un : Hukum mati siapa pun yang bisa menimbulkan ancaman - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/8/14

Kim Jong-un : Hukum mati siapa pun yang bisa menimbulkan ancaman

Dewata News - Kim Jong-un


Dewata News - Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara O Sang-hon dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup. Eksekusi itu atas perintah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Sejak memimpin negara itu, Kim sudah mengeksekusi mati 12 pejabat. Kim memimpin Korea Utara tiga tahun setelah kematian ayahnya.

Perintah untuk menghukum mati O Sang-hon karena dia punya hubungan dengan paman Kim, yang sudah lebih dulu dihukum mati. Usai dibakar hidup-hidup, jenazah pama Kim itu diberikan kepada anjing. Deputi Wakil Menteri Pertahanan diyakini sebagai orang terakhir yang mempunyai hubungan dekat dengan paman Kim, Jang Song-taek.

Salah satu aturan yang diterapkan Kim ketika menjadi pemimpin Korea Utara adalah menghukum mati siapa pun yang bisa menimbulkan ancaman, termasuk kepada keluarganya. Kim sudah lebih dulu menyingkirkan ayah mertua kakaknya pada Desember lalu karena terlibat korupsi.

O Sang-hon diduga berusaha mengubah Kementerian yang dipimpinnya menjadi divisi keamanan untuk kepentingan pribadinya agar bisa melindungi bisnis yang dijalankannya. (DN_AN - MRR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com