Kasus Pencurian Itik Ditangani Unit Reskrim Polsek Klungkung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/8/14

Kasus Pencurian Itik Ditangani Unit Reskrim Polsek Klungkung



Dewata News - Klungkung

Bertempat diruang Introgasi Unit Reskrim Polsek Klungkung , Sabtu (5/4) dipimpin oleh Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Wiastu Andre, SH telah melakukan penyidikan kepada 4 (empat) orang yang patut diduga telah melakukan perbuatan Pencurian beberapa ekor itik (Bebek). Sesuai dengan adanya Laporan Polisi Nomor : Lp.B/16/IV/2014/Bali/Res Klk/Sek Klk tanggal 4 April 2014.

Adapun yang diduga sebagai pelakunya sebanyak 4 (empat) orang masing-masing : 1). Gusti Putu Lestara. Alamat Banjar Celepik Desa Tojan Kec/Kab-Klungkung. 2). Gusti Ngurah Juni. Alamat Sda. 3). I Gede Eka Ardana. Alamat Banjar Jro Agung Desa Gelgel Kec/Kab-Klungkung dan 4). I Putu Agus Pande Yana. Alamat Banjar Jro Kapal Desa Gelgel Kec/Kab-Klungkung.

Perbuatan mereka tersebut dilakukan secara bersama-sama selain barang bukti berupa 4 (empat) ekor itik didukung dengan adanya para saksi-saksi Yakni : 1). I Nyoman Kariana, 2). I Wayan Sudastra dan I Nyoman Jiwa. (DN_AN - KLK)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com