PNS dan Mahasiswi Dijaring di Kamar Penginapan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/19/13

PNS dan Mahasiswi Dijaring di Kamar Penginapan






Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Bangli, berhasil menjaring dua pasangan selingkuhan. Pasangan tanpa status kawin sah itu diamankan masing-masing di kamar sebuah penginapan di kawasan Banjar Pakuwon Kelurahan Cempaga, Bangli. Bahkan, di antara pasangan yang selingkuh itu ada yang berstatus PNS dan mahasiswi.

Operasi yang digelar pada Sabtu (16/11), sekitar 20.00 wita lalu, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Made Sudarma Putra. Razia dilakukan di Penginapan Pada Liang. Saat polisi memeriksa kamar dipenginapan, tim menemukan pasangan tidak sah berduaan. Pasangan yang terjaring dalam operasi itu yakni Pande Komang J alias Pijet (38) asal Banjar Blumbang dengan Ni Putu Sua (18) mahasiswi asal Kelurahan Cempaga, Bangli. Pasangan selingkuh lainnya yang terjaring I Nyoman PN (37) PNS asal Bebalang dengan I Dewa Ayu MA (40) warga Desa Tamanbali, Bangli.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Ida Bagus Kade Sahambara, menjelaskan, operasi Pekat Agung yang dilancarkan Polres Bangli bertujuan meminimalisasi penyakit masyarakat. Seperti razia yang dilakukan sebelumnya, pihaknya kali ini juga menyasar sejumlah kafe dan penginapan di wilayah Bangli.

Ketika dimintai identitas, kedua pasangan itu ternyata tidak memiliki hubungan suami istri. Mereka akhirnya diciduk dan digiring ke kantor Polres Bangli untuk dibina. "Pada saat melaksanakan pengecekan ke masing-masing kamar penginapan ditemukan dua pasangan tanpa status yang sah. Selanjutnya, kedua pasangan tersebut digiring ke kantor polisi untuk dibina," tegasnya. Kasatreskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra mengatakan pasangan ini hanya dibina karena sifatnya delik aduan. ''Sepanjang tidak ada pihak keberatan yang melapor, kasusnya tidak bisa kami lanjutkan," tandasnya. (Bali Post)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com