Buka Sosialisasi Pemahaman Pajak Daerah, Bupati Satria : Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak dalam Mendukung Pembangunan Daerah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/11/26

Buka Sosialisasi Pemahaman Pajak Daerah, Bupati Satria : Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak dalam Mendukung Pembangunan Daerah


Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung, I Made Satria membuka Sosialisasi Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban masyarakat serta stabilitas dan sosialisasi pemahaman pajak daerah di Kabupaten Klungkung di Meeting Room Caspla Becah Club, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5). Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha di kawasan Nusa Penida. 

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung menegaskan bahwa Nusa Penida kini telah berkembang menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia. Namun menurutnya, pesona alam saja tidak cukup untuk mendukung pariwisata premium tanpa didukung infrastruktur yang memadai. Ia menyebut wisatawan akan datang karena keindahan alam, tetapi akan kembali lagi karena kenyamanan fasilitas dan infrastruktur yang tersedia. 

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan. Bahkan pemerintah daerah mengambil langkah pinjaman daerah guna mempercepat pembangunan agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama menikmati infrastruktur yang layak. 

Terkait pajak daerah, Bupati memberikan edukasi mendalam mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman. Ia menekankan bahwa tambahan 10% yang dibayar tamu saat check-in atau makan di restoran bukanlah beban bagi pemilik usaha.

“Itu bukan uang milik Bapak/Ibu, dan bukan diambil dari keuntungan usaha Anda. Itu adalah 'UANG TITIPAN' dari tamu untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna membiayai pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” tegasnya.

Bupati juga memaparkan bahwa saat ini tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Nusa Penida baru menyentuh angka 67%. Masih ada 33% potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda APBD yang transparan dan diaudit oleh BPK.

Untuk memudahkan para pelaku usaha, Pemkab Klungkung melalui BPKPD menghadirkan Layanan Terpadu dengan sistem "Jemput Bola". Tim akan mendatangi lokasi usaha untuk membantu pendaftaran sehingga pemilik usaha tidak perlu mengantre di kantor. Selain itu, sistem pembayaran kini telah sepenuhnya digital melalui QRIS atau Mobile Banking BPD Bali yang menjamin kecepatan dan transparansi 100%.

“Mari kita tingkatkan angka kepatuhan 67% ini menjadi kebanggaan kita bersama. Sebab pada akhirnya, kepatuhan Anda adalah kepastian pembangunan bagi Nusa Penida,” pungkas Bupati I Made Satria.

Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan, Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan membangun pemahaman bersama antara Pemerintah dan Masyarakat mengenai pentingnya kondisi wilayah yang aman, tertib, dan rukun. Stabilitas bukan hanya soal ketiadaan konflik fisik, melainkan kepastian hukum yang menjadi fondasi keberlanjutan program pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan para Wajib Pajak memiliki pemahaman komprehensif bahwa kontribusi pajak daerah sangat krusial bagi pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Klungkung. Masyarakat diharapkan menjadi mitra aktif pemerintah dalam deteksi dini gangguan keamanan agar tercipta iklim investasi yang menarik dan perputaran ekonomi yang lebih cepat.

“Kegiatan hari ini diikuti oleh, Para Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 16 orang, Perwakilan Wajib Pajak se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 30 orang, Unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat (Majelis Alitan) dengan narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kantor Pajak Wilayah Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” Jelasnya. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com