Buleleng, dewatanews.com - Kehadiran Tim Ahli IG DJKI (Gunawan, S.Si) dan Tim Universitas Sebelas Maret ( Dr. Abdul Qodir Jaelani, SH.,MH) didampingi langsung oleh Tim Pembina Daerah (BRIDA, DISPAR dan DISTAN), Perbekel Lemukih (Drs. I Nyoman Singgih), Kelian Subak Gunung Sari (Ketut Budiarta) dan Kelian Subak Manik Galih berserta krama kedua subak terkait.
Kunjungan ini sebagai bagian dari proses verifikasi penetapan Indeks Geografis (IG) Kopi Lemukih yang bertujuan untuk memastikan keunikan karakteristik kopi yang dihasilkan petani lokal, sekaligus menilai kesesuaian dokumen deskripsi IG dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam visitasi ini, tim ahli melakukan peninjauan langsung ke kebun kopi, mengobservasi kondisi agroklimat Lemukih yang berada pada ketinggian ±800–1.200 mdpl dengan suhu rata-rata 18–26°C, curah hujan tahunan mencapai ±2.500 mm, serta tanah vulkanik yang dikenal subur. Faktor-faktor inilah yang selama ini diyakini membentuk cita rasa khas Kopi Lemukih, seperti aroma floral, acidity seimbang, dan after taste manis yang menjadi ciri utama komoditas ini.
Selain kebun produksi, tim juga menilai sistem budidaya, proses panen-pasca panen serta kelembagaan petani. Petani Kopi Lemukih dinilai telah menerapkan standar pemetikan matang optimal (red cherry), penggunaan metode full wash dan natural, serta pengolahan yang semakin konsisten.
Kunjungan ini memiliki tujuan strategis bagi penguatan daya saing kopi daerah. Melalui IG, Kopi Lemukih diharapkan memperoleh perlindungan hukum terhadap keaslian produk, meningkatkan nilai ekonomi, memperluas akses pasar premium dan memperkuat posisi Kabupaten Buleleng sebagai daerah penghasil kopi berkualitas tinggi.
Gunawan dari DJKI, yang menjelaskan pengertian, ruang lingkup, serta manfaat pendaftaran Indikasi Geografis. Menurutnya, IG bukan sekadar tanda asal, tetapi juga pelindung reputasi dan karakteristik unik produk yang tidak bisa ditiru. Kopi Robusta Lemukih dinilai memiliki potensi besar karena keunikan cita rasa, aroma, metode pengolahan tradisional, serta kondisi geografis Buleleng yang mendukung.
Gunawan juga menguraikan langkah-langkah pengajuan IG, mulai dari pembentukan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, hingga proses verifikasi. “Indikasi Geografis akan menjadi alat hukum untuk melindungi produk dari pemalsuan sekaligus meningkatkan nilai jualnya,” jelasnya.
Kedepannya Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penetapan IG dapat menjadi pendongkrak kesejahteraan petani, mendorong tumbuhnya industri hilir seperti roasting, cafe local brand, serta membuka peluang ekspor Kopi Lemukih yang memiliki karakteristik unik dan hanya dapat ditemukan di wilayah geografis ini. Dengan adanya pengakuan Indeks Geografis, Lemukih tidak hanya dikenal sebagai desa wisata alam, tetapi juga sebagai rumah bagi salah satu kopi terbaik di Bali.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com