Denpasar, dewatanews.com - Meski di masa pandemi Covid-19, prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Kali ini melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar kembali meraih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) Tahun 2021 kategori Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital Tahun 2021. Penganugrahan Penghargaan AHI Tahun 2021 yang digelar secara daring ini diikuti Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Jumat (17/9).
Kota Denpasar mendapat penghargaan bersama puluhan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia. Untuk Katagori Pemerintah Kota yang menerima penghargaan selain Kota Denpasar adalah Kota Bandung, Kota Makassar, Kota Semarang dan Kota Surabaya.
Dalam sambutanya, Founder dan Ceo PR Indonesia, Asmono Wikan mengatakan bahwa AHI dilaksanakan untuk ketigakalinya. AHI merupakan ajang berbasis penjurian dan monitoring media. Adapun tema AHI Tahun 2021 ini adalah 'Inovasi Komunikasi di Masa Pandemi'. Dimana, tema ini dirasa sangat relevan di masa pandemi saat ini.
Lebih lanjut dijelaskan, Humas memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini dilaksanakan dengan penerapan manajemen isu serta membangun reputasi dan tata kelola informasi yang baik. Sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pun demikian, dalam mendukung maksimalnya tata kelola informasi ini diperlukan sinergitas antar lini seluruh OPD. Sehingga informasi yang disajikan dapat diterima dengan baik dan mendapatkan umpan balik yang positif dari masyarakat.
“Dalam pembangunan di era revolusi industri 4.0 dan masa pandemi Covid-19, Humas mempunyai peran strategis dalam manajemen isu dan tata kelola informasi dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengaku bersyukur atas terpilihnya Kota Denpasar, khususnya Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar sebagai Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital Tahun 2021. Hal ini tentu menjadi capaian positif dalam tata kelola pemerintahan daerah, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Tentunya kedepanya jajaran Humas wajib terus berinovasi serta pro aktif dalam memberikan informasi dan manajemen isu sehingga mampu membangun reputasi positif pemerintah Kota Denpasar. Terlebih di masa pandemi yang merupakan elemen penting informasi bagi masyarakat.
“Penghargaan ini akan kami jadikan cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kota Denpasar, khususnya bidang informasi dan publikasi," katanya.
Untuk dketahui, penilaian AHI 2021 dilaksanakan oleh PR Indonesia/Humas Indonesia bekerjasama dengan Kazee Digital Indonesia yang melaksanakan monitoring menggunakan metode kuantitatif real time dan analisa kualitatif. Monitoring dilaksanakan dengan menyasar pemberitaan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD di 7.015 media online lokal, 962 media online nasional dan 2.338 media online internasional serta media sosial sepanjang semester 1 Januari - 30 Juni 2021.
9/17/21

Home
Breaking News
Kabar Denpasar
Jadi Pemkot Terpopuler di Media Digital, Denpasar Raih Penghargaan AHI Tahun 2021
Jadi Pemkot Terpopuler di Media Digital, Denpasar Raih Penghargaan AHI Tahun 2021
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com