Pemkab Buleleng Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2020 Kepada BPK RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/26/21

Pemkab Buleleng Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2020 Kepada BPK RI

 

Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Unaudited Tahun 2020  kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Buleleng juga menerima ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Bali.

Wakil Bupati (Wabup) Buleleng I Nyoman Sutjidra menyerahkan langsung LKPD Kabupaten Buleleng kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, Jumat (26/3) di Gedung Bima Kantor BPK RI Perwakilan Bali.

Wabup Sutjidra mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK RI Bali, saat ini Kabupaten Buleleng masih tetap berada pada posisi tertinggi. Dilihat dari raihan prestasi sebelumnya, Kabupaten Buleleng meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut. Demikian, prestasi yang diraih saat ini harus betul-betul dipertahankan. "Harus tetap dipertahankan untuk menuju WTP yang ketujuh kali" katanya usai kegiatan

Sutjidra menyatakan bahwa Pemkab Buleleng menargetkan untuk mendapatkan WTP ketujuh kalinya. Sutjidra mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Buleleng utamanya Inspektorat agar betul-betul mengkoordinasikan seluruh pelaporan keuangan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. "Yang jelas sesuai aturan dan tidak melebihi batasan waktu yang ditentukan," jelasnya.

Penyerahan LKPD diikuti oleh delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dan  dihadiri Oleh Wakil Gubernur Bali, Para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para Kepala Inspektorat se-Provinsi Bali, serta Sekretaris Daerah se-Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com