Ditangkap di Jember, Ini Motif Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Panjer - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/14/21

Ditangkap di Jember, Ini Motif Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Panjer

 

Denpasar, dewatanews.com - Tim gabungan Polda Bali yang terdiri dari Ditreskrimum polda bali serta Resmob Polresta Denpasar dan Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus tersangka perampok dan pembunuh wanita muda, Dwi Farica Lestari (23), di homestay atau di tempat kos di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan pada 16 Januari yang lalu.

Tersangka bernama Wahyu Dwi Styawan (24), dibekuk di rumah istrinya di Dusun Krajan, Sumberejo, Jember, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (12/2) malam.

Informasi yang diperoleh, setelah menerima laporan kasus pembunuhan pada Sabtu (16/1) malam tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang saat kejadian menggunakan jaket berwana merah dengan mengenakan helm salah satu ojek online tersebut diketahui tinggal di sekitar Jalan Pulau Kawe, Denpasar.

Pelaku yang diketahui berasal dari Jember tersebut ternyata telah kabur ke kampung halamannya. Sehingga polisi langsung bergegas mengejar pelaku hingga akhirnya dia berhasil ditangkap saat berada di rumah istrinya di Jember, Jawa Timur.

Saat diinterogasi polisi, tersangka Wahyu mengakui perbuatannya menusuk korban (Dwi Farica) dengan senjata kerambit yang sebelumnya disembunyikan di saku kantong celana. Pasca menghabisi nyawa wanita muda tersebut, Ia menggasak barang-barang berharga milik korban dan selanjutnya kabur ke kampung halamannya.

Tersangka mengaku melakukan aksi keji tersebut karena ingin menguasai barang milik korban. Saat ini tim gabungan beserta tersangka dan barang bukti tengah dalam perjalanan menuju Bali dari Jember.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com