Sri Mulyani Sebut Penyerapan Anggaran Kesehatan Capai 4,68 Persen - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/29/20

Sri Mulyani Sebut Penyerapan Anggaran Kesehatan Capai 4,68 Persen


Jakarta, dewatanews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi sebesar Rp87,55 triliun.

“Hari ini kami bisa memberikan update mengenai proses pemulihan ekonomi nasional untuk kesehatan telah mencapai 4,68 persen,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6).

Hal itu meningkat dibandingkan yang disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers terkait APBN KiTa pada Selasa (16/6) yaitu penyerapannya masih berada di level 1,54 persen karena terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.

Sri Mulyani melanjutkan untuk penyerapan anggaran perlindungan sosial saat ini telah mencapai 34,06 persen, Sektoral dan Pemda 4 persen, UMKM 22,74 persen, serta insentif dunia usaha 10,14 persen.

”UMKM 22,74 persen tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Kemudian untuk pembiayaan korporasi belum ada yang terealisasi,” ujarnya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani sebut belanja negara hingga Mei 2020 capai Rp843,9 triliun

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 pada Senin (29/6) meminta pembayaran pelayanan kesehatan dipercepat pencairannya dan jika perlu dengan memotong prosedur di Kementerian Kesehatan.

"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,” katanya.

Sebagai informasi, total anggaran penanganan COVID-19 mencapai Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun. (DN - Ant)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com