Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Meninggal Bertambah 2 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/21/20

Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Meninggal Bertambah 2 Orang


Denpasar, dewatanews.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, pada hari Minggu (21/6) tercatat jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 4 orang, kasus positif juga bertambah 13 orang dan tercatat pasien meninggal dunia 2 orang. Kedua pasien meninggal ini diketahui seoarang laki-laki usia 50 tahun berdomisili di Desa Dauh Puri Kangin dengan riwayat sakit jantung dan Diabetes Militus, dan seoarang perempuan usia 46 tahun domisili di Kelurahan Dangin Puri dengan riwayat penyakit bawaan Ginjal. 

“Iya hari ini tercatat pasien sembuh 4 orang, namun ada penambahan kasus positif sebanyak 13 orang, dan kembali tercatat ada pasien meninggal sebanyak 2 orang yang memiliki penyakit bawaan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (21/6).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini merupakan transmisi lokal. Sehingga kewaspadaan bersama harus terus ditingkatkan.

Dengan adanya dua orang meninggal ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak menjngkatkan kewaspadaan. Kejadian pasien covid 19 meninggal beruntun sejak kemarin.

"Jadi harus disiplin yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat bahaya dari covid 19 bisa merenggut nyawa," katanya.  

Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan mendominasi dalam 2 minggu terakhir.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh semua pihak. 

Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 361 kasus positif. Rincianya adalah 116 sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 240 orang masih dalam perawatan.

Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.387 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 444, sehingga tersisa 943 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 314 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 276, sehingga masih tersisa 38 ODP. 

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 111 kasus, namun 36 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 75 yang berstatus PDP. (HumasDps).

Data Kasus :

Positif :

1.       Desa Pemecutan Kaja seoarang perempuan usia 32 tahun
2. Desa Sidakarya seoarang perempuan usia 48 tahun
3. Desa Kesiman Kertalangu seoarang perempuan usia 48 tahun dan laki-laki usia 41 tahun
4. Desa Dauh Puri Kaja seorang laki-laki usia 64 tahun dan 2 orang perempuan usia 47 dan 62 tahun
5. Kelurahan Panjer seoarang laki-laki usia 12 tahun dan 3 orang perempuan usia 47, 20, dan 31 tahun
6. Desa Pemecutan Kaja seoarang perempuan usia 11 tahun
7. Desa Dauh Puri Kangin seoarang laki-laki usia 50 tahun

Kasus Sembuh

1. Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 40 tahun
2. Desa Pemogan seorang laki-laki usia 47 tahun dan perempuan usia 44 tahun
3. Desa Dauh Puri Kelod seoarang laki-laki usia 34 tahun

Kasus Meninggal Dunia
1. Desa Dauh Puri Kengin seoarang laki-laki usia 50 tahun riwayat Diabetes dan Jantung
2. Kelurahan Dangin Puri seoarang perempuan usia 46 riwayat penyakit Ginjal.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com