Kasus Positif Bertambah, Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/29/20

Kasus Positif Bertambah, Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat


Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klungkung satu bulan kedepan. Perpanjangan tersebut sesuai hasil rapat Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/6).

Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) diperpanjang mulai 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2020. Penetapan status ini berdasarkan sejumlah fakta diantaranya, data terakhir pertanggal 26 juni 2020  Klungkung mencapai total 143  kasus positif covid-19 yang dimana 87 % adalah kasus transmisi lokal. Untuk pasien yang sembuh berjumlah 56 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 87 orang.

Dalam arahannya, Bupati Suwirta menyampaikan semenjak mulai dibuka Pasar Umum Galiran Klungkung, pihaknya memerintahkan dinas terkait untuk memperketat lagi protokol kesehatan di Pasar Galiran, dan Pasar Seni Semarapura karena transmisi lokal tersebut penyebarannya adalah di Pasar. Semua pintu masuk kepasar juga harus dijaga lebih ketat.

"Untuk petugas yang berjaga dipasar  agar setiap pedagang yang masuk pasar harus menunjukkan hasil rapidnya, jika tidak bawa suruh pulang, untuk pembeli juga tetap didisuruh menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya,” tegas Suwirta.

Sehingga dengan protap yang lebih ketat, penyebaran virus melalui transmisi lokal bisa ditekan penyebarannya. Bupati Suwirta juga sangat mengapresiasi seluruh satgas covid yang ada di masing-masing Desa Adat karena sudah bekerja dengan maksimal dalam menekan penyebaran virus corona tersebut. Untuk semua jenis bantuan pemerintah Suwirta berharap seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran, akibat dampak meluasnya transmisi lokal dari virus Corona tersebut.

Kepada seluruh Kepala OPD dan seluruh Satgas Gotong Royong Desa Adat, Bupati Suwirta juga mengingatkan dalam menghadapi transmisi lokal, protokol kesehatan di masing-masing perkantoran, dinas ataupun instasi supaya lebih diperketat lagi. Setiap pintu masuk harus diisi tempat mencuci tangan dan termogun sebagai sarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung turut hadir pula Forkompinda Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Para Asisten, serta Kepala OPD Pemkab Klungkung. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com