Taman Serasi Resmi Beroperasi, Urus Ijin dan Surat-surat Bisa Lewat Anjungan atau Ponsel - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/7/18

Taman Serasi Resmi Beroperasi, Urus Ijin dan Surat-surat Bisa Lewat Anjungan atau Ponsel


Tabanan, Dewata News. Com – Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendorong setiap jajarannya untuk melahirkan berbagai inovasi yang bersifat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Dorongan ini bahkan berlaku sampai tingkat kecamatan dan desa.

Taman Serasi merupakan salah satu bentuknya. Operasional sistem yang mengintegrasikan sejumlah pelayanan publik ini pada Rabu (7/2) mulai diresmikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Proses peresmiannya disaksikan juga oleh Ida Anglurah Kerambitan serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Muspika, perbekel, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Dengan Taman Serasi, masyarakat dimudahkan mengakses beberapa layanan publik. Baik yang bersifat perijinan maupun nonperijinan. Pemanfaatan layanan online ini tinggal diakses melalui ponsel berbasis android. Di mana saja dan kapan saja.

Bupati Eka dalam sambutannya begitu bangga karena program ini akhirnya bisa beroperasi. Sebab, lebih dari satu dekade, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah dan efisien begitu tinggi.

“Jadi diperlukan adanya terobosan-terobosan manfaatnya bagi masyarakat itu efektif, mudah, dan maksimal bagi masyarakat. Tidak perlu banyak orang. Prinsip kerjanya hampir sama seperti ATM. Atau, kalau tidak bisa, bisa mengakses lewat ponsel dengan meinginstall aplikasinya. Jadi, ini sangat memudahkan sekali,” kata Bupati Eka.

Bupati Eka juga mereview proses kemunculan Taman Serasi yang embrionya berawal dari Lomba Intan atau Inovasi Kecamatan beberapa tahun lalu. Kebetulan lomba yang digagas Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Tabanan itu dimenangkan Kecamatan Kerambitan dengan program Taman Serasi.

“Hari ini kita resmikan produknya (Taman Serasi),” imbuhnya.

Melihat manfaatnya yang memudahkan masyarakat ditambah anggarannya yang tidak terlalu besar, Bupati Eka meminta agar hal serupa diterapkan di kecamatan lainnya.

“Saya akan bawa program ini ke seluruh kecamatan. Semua kecamatan harus pakai anjungan seperti ini. Makanya saya minta lomba Intan itu diteruskan lagi. Yang juara tidak boleh ikut lagi. Yang belum juara harus kloning,” ujarnya menginstruksikan.

Sebelumnya, Camat Kerambitan I Gede Sukanada menjelaskan bahwa sistem layanan terintegrasi Taman Serasi ini berlatar belakang tingginya tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien.

Untuk menjawab kebutuhan itu, pihaknya mencoba membuat terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Serta memadukan akses layanan secara manual dengan memanfaatkan piranti anjungan serta layanan internet mobile.

“Asumsinya, di Bali ini banyak libur. Di sisi lain, layanan harus tetap jalan. Inilah solusi yang kami tawarkan sekaligus untuk mengubah mind set masyarakat bahwa kewenangan di pemerintah kecamatan sudah tidak seperti sebelumnya,” paparnya.

Diakuinya, program ini masih perlu dikembangkan lebih lanjut. Sehingga evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan sembari program ini berjalan.

Soal layanan yang sudah tersedia dalam program Taman Serasi ini meliputi dua bidang yakni perijinan dan nonperijinan. Untuk perijinan layanannya meliputi Surat Keterangan Usaha, Surat Izin Usaha Menengah dan Kecil.

Sementara yang nonperijinan layanannya meliputi perekaman, perubahan, pencetakan KTP; perubahan data dan cetak KK; surat pindah WNI antarkecamatan; surat keterangan kematian; surat keterangan tidak mampu; dan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com