Bupati PAS Lantik Perbekel PAW Desa Kubutambahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/26/17

Bupati PAS Lantik Perbekel PAW Desa Kubutambahan


Buleleng, Dewatanews. Com —  Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan kini memiliki pemimpin yang baru, setelah perbekel yang masa jabatannya belum berakhir meninggal dunia, karena sakit.
 
Upacara pelantikan dan pengamnbilan sumpah kepada Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW)) Gede Priadnyana oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,di Wantilan Pura Desa Kubutambahan, Jumat (26/05) siang.
 
Gede Priadnyana melenggang ke kursi jabatan Perbekel Kubutambahan, setelah melalui pemilihan pernbekel menyisihkan dua calon lainnya, yakni Komang Suardana dan Gede Rendang Arismawan.
 
Seperti diungkapkan Ketua Panitia penyelenggara Pilkel PAW, Ketut Sandirat, tujuan dari pemilihan Perbekel ini untuk memilih Perbekel yang akan melanjutkan sisa masa jabatan Perbekel sebelumnya sampai bulan Desember tahun 2019.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, perbekel yang baru dilantik harus memiliki ide yang lebih kreatif dan inovatif untuk membangun desa. Bupati PAS menambahkan, tahun depan perbekel harus bisa fokus pada perencanaan, bukan pada pertanggung jawaban lagi.
 
“Dana desa yang besar dikeluarkan agar perbekel bisa lebih kreatif dan inovatif untuk berbicara perencanaan. Saya tidak mau lagi tahun depan, perbekel masih berkutat dengan pertanggung jawaban dan tidak ada lagi permasalahan keuangan,” tegasnya.
 
Dalam acara tersebut, dilakukan juga pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kubutambahan Ny. Anggariani Priadnyana oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kubutambahan Ny. Budiartini Sumertajaya. Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kubutambahan ini dirangkaikan juga dengan Pengukuhan Bunda PAUD Desa Kubutambahan oleh Bunda PAUD Kabupaten Buleleng Ny. Aries Suradnyana. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com