Literasi Media, Ajak Masyarakat Kritis - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/13/15

Literasi Media, Ajak Masyarakat Kritis




 * Independensi Media dan Wartawan Amplop Jadi Sorotan

Klungkung, Dewata News.com Media sebagai salah satu dari empat pilar pembangunan, membuat Pemerintah Provinsi Bali, digagas Biro Humas dan Protokol melakukan gebrakan dengan menggelar program literasi media.

    Program untuk mendekatkan pemerintah, media dan masyarakat dirancang empat kali setahun dengan melibatkan para tokoh media, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.

     Pada Literasi Media 2015, di Klungkung yang kedua setelah Bangli, dipusatkan di SMAN 2 Klungkung, Rabu (10/06)  menampilkan tiga narasumber yakni PWI Bali diwakili Emanuel Dewata Oja, KPID, Anak Agung Gede Rai Sahadewa dan tokoh media yang juga Pemimpin Umum Pos Bali, Made Nariana. Literasi yang dipandu Dewa Ardana juga dihadiri Kabag Pengumpulan dan Pengolahan Informasi, I Made Rentin mewakili Karo Humas dan Protokol Pemprov. Bali.

       Leterasi yang berlangsung hangat dan penas tersebut, menurut Kabag Pengumpulan dan Pengolahan Informasi, Made Rentin bertujuan untuk membangun masyarajat cerdas, pers berkualitas. Untuk itu pihaknya juga mengajak masyarakat memanfaatkan media sekaligus mensuport melahirkan pemberitaan yang maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendukung pembangunan.

    Menariknya, dalam sesi dialog para peserta yang terdiri dari para tokoh masyarakat, pemuda, guru-guru dan siswa tersebut, banyak menyoroti independensi media, kecilnya gaji wartawan dan wartawan amplop.

     Susiamoko, seorang guru di SMAN 2 Klungkung mempertanyakan terjadi budaya amplop bagi wartawan. Baginya, pemberian amplop kepada wartawan sah-sah saja, sebagai ucapan terimakasih atas pemberitaan yang bagus. Namun demikian, budaya itu terjadi akibat belum mampunya lembaga media memberikan kesejahteraan kepada wartawannya.

     Terhadap pertanyaan ini, Nariana yang juga mengelola media Pos Bali itu tidak menampik masih adanya wartawan amplop. Hal ini dipertegas oleh Emaunuel Dewata Oja, yang juga seorang Pemred disalah satu media di Bali. Bagi kedua narasumber ini, sepanjang wartawan tidak memeras, pemberian amplop itu sah-sah saja.

     “Kalau wartawan itu memeras, sesuai dengan kode etik jurnalistik itu semua ada sanksinya. Silahkan masyarakat bila menemukan wartawan seperti laporkan saja,” tegas Emanuel.

    Pihaknya juga mengungkapkan saat ini menjelaang berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), wartawan diwajibkan memiliki tiga kartu yakni Kartu Pers yang dikeluarkan oleh medianya masing-masing, Kartu Pers dari PWI dan Kartu lulus Kompetesi. “Nara sumber bisa saja menanyakan indentitas wartawan, kalau tidak memiliki kartu itu bisa ditolak,” tegas Emanuel.

     Nariana juga menjelaskan bila ada media yang tidak independensi dengan memberitakan kejelekan sebuah lembaga atau pemimpin terus menerus, semua itu diserahkan kepada masyarakat yang menilai. Selain itu juga, bila ada media yang mengharuskan sebuah berita membayar, itu adalah media yang tidak sehat. “Baik buruknya sebuah media itu tergantung penilaian masyarakat,” tegas Nariana. (DN~HuM).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com