Dishub Alihkan Truk Material ke Terminal Penarukan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/4/15

Dishub Alihkan Truk Material ke Terminal Penarukan

 Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP

Buleleng. Dewata News.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng serius menyikapi keluhan Paguyuban Sopir Material (PSM), terkait persaingan bisnis penjualan material di Buleleng.

      ”Menyikapi keluhan PSM tersebut, sesuai kewenangan yang ada, kami mengawasi dokumen dan surat-surat pendukung bisnis material, dengan upaya mengalihkan truk pengangkut material ke Terminal Penarukan, Singaraja. Sebelum kebijakan itu dijalankan, kami akan membahas aturan yang digunakan untuk mendasari pola pengawasan lalulintas truk yang masuk ke Buleleng,” kata Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan.AP di Singaraja, Selasa (02/02) siang.

      Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Buleleng ini menyebutkan alasan mengapa lalulintas truk dialihkan ke Terminal Penarukan itu, karena pihaknya selama ini tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan di jalan raya tanpa melibatkan aparat polisi.

     ”Berbeda dengan truk yang sudah masuk dalam terminal, sehingga Dishub bisa memeriksa surat-surat termasuk dokumen material yang diangkut oleh truk sebelum masuk ke ruas-ruas jalan yang ada dalam kota Singaraja,” imbuhnya.

     Dalam pemeriksaan nanti, beban muatan truk akan dicek dengan detail. Jika terbukti melanggar, Dishub akan menindak tegas. Jika ada truk bermuatan lebih dari beban normal maka kelebihan muatan itu akan diturunkan di lokasi.

    “Kalau di jalan raya kami tidak memiliki kewenangan memeriksa surat-surat atau dokumen lain. Tapi kalau di dalam terminal kami punya kewenangan. Setelah truk masuk dalam terminal, kami akan periksaan semuanya, baik itu kelengkapan surat-suratnya termasuk beban angkutnya”, katanya.(DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com