![]() |
| Staf PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Dani Cahyadi menyerahkan klaim |
Buleleng (Dewata News) – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi mengatakan, pihaknya dalam bulan Mei 2014 melakukan pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), baik korban meninggal dunia maupun luka-luka yang diterima ahli warisnya seluruhnya Rp714.513.882
”Dari rekapitulasi pembayaran klaim periode tanggal 1 hingga 30 Mei 2014
sebesdar itu, Rp393,7 juta untuk korban lakalantas di Kabupaten Buleleng,
disusul kabupaten Jembrana Rp118,5 juta dan Rp22,8 juta, di samping korban laka
yang terjadi diluar wilayah kerja Perwakilan Singaraja sebesar Rp179,3 juta
lebih,” kata Nyoman Gd Kerta Budi di Singaraja, Selasa (03/06) siang.
Ia tidak menampik, peristiwa lakalantas yang meminta korban masih
didominasi kejadiannya di Kabupaten Buleleng pada bulan Mei 2014 tercatat 46
kejadian dengan korban jiwa meninggal dunia sebanyak 7 orang dan 82 orang
luka-luka.
Nyoman Gd Kerta Budi menegaskan, sudah merupakan kewajiban Jasa Raharja
memberikan santunan kepada korban laka lantas melalui ahli warisnya, baik-baik
korban luka-luka maksimal untuk biaya pengobatan Rp10 juta dan korban meninggal
dunia memperoleh Rp25 juta.
Bagi korban laka lantas yang prosesnya ditangani pihak kepolisian, ia
mengisyaratkan, bahwa pengurusan santunan Jasa Raharja bebas biaya, sejak
formulir pengajuan diberikan secara cuma-cuma yang nantinya harus dilampirkan
laporan polisi dan keterangan kesehatan dari dokter/RS yang merawat serta
kwitansi biara rawatan.
”Setelah formulir pengajuan yang dilampiri berbagai persyaratan itu
lengkap, kami akan melakukan survey kerumah korban untuk lebih memperjelas dan
menguatkan dari pengurusan santunan Jasa Raharja,” kata Nyoman Gd Kerta Budi.
Nyoman Gd Kerta Budi juga mengungkapkan, pembayaran klaim selama lima
bulan, sejak Januari hingga Mei 2014 dengan total Rp3,3 miliar lebih menurun
Rp1 miliar dibanding periode yang sama di tahun 2013 sebelumnya. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com